Penjelasan Prof. Romli Atmasasmita di ILC - )|( PKS Bae Kudus
Headlines News :
Home » » Penjelasan Prof. Romli Atmasasmita di ILC

Penjelasan Prof. Romli Atmasasmita di ILC

Rabu, 22 Mei 2013 | 10.54


Penjelasan Prof. Romli Atmasasmita di ILC @tvone_ilc, singkatnya sebagai berikut:

1. Undang undang penjualan kekuasaan belum di undang-undangkan diIndonesia!! 2. Kalaupaun ada LHI menjual kekuasaan kepada Mentan tidak terbukti ada kenaikan Kuota Import dari semenjak 2010-2013.
 

2. Bahkan MENTAN menolak menaikkan Kuota Import.
 

3. Kalau di tuntut soal Korupsi, dia tidak menerima uangnya.
 

4. Kalau di tuntut soal TPPU dia tidak terbukti Korupsi.
 

5. Kalau tidak ada bukti korupsi tidak bisa dituntut pencucian Uang. Karena belum ada undang-undangnya.

Bahkan saya dengar, Prof. Romli mengatakan, pihak LHI bisa menuntut balik atas perilaku absurd oknum-oknum aparat negeri ini.

Inilah mengapa KPK begitu brutal mengobrak-abrik kantor DPP PKS, namun tak pernah berani masuk ke halaman DPP Demokrat.
KPK menyandera dan menyita mobil-mobil, namun tak satu ban pun milik kader-kader Demokrat yang diambil.

Karena tahu KPK salah langkah, maka yang digembar-gemborkan di pengadilan Tipikor adalah: wanita-wanita di sekitar LHI. Seakan mengirim sinyal, LHI adalah manusia bejat moral. Kita lihat saja nanti! Karena Sengkuni tak bisa sembunyi, akhirnya LHI yang terus dibully!


sumber:http://www.facebook.com/nandang.burhanudin?fref=ts
Share this article :

0 comments:

Post Terpopuler

Arsip Blog

Total Tayangan Halaman

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. )|( PKS Bae Kudus - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger