05/13/13 - )|( PKS Bae Kudus
Headlines News :

PPP Dukung PKS Polisikan KPK

Senin, 13 Mei 2013 | 15.07



Anggota Komisi III dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ahmad Yani menegaskan, tidak boleh menganggap Komisi Pemberantasan Korupsi  100 persen benar.

Tetapi dalam kisruh yang terjadi antara KPK dan Partai keadilan Sejahtera (PKS), menurutnya, tidak bisa dianggap PKS juga benar 100 persen.

"Saya mendorong teman-teman PKS, tidak boleh menganggap KPK itu benar 100 persen. Tapi tidak boleh pula menganggap PKS benar 100 persen," kata Yani di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (13/5).

Polemik yang terjadi antara KPK dan PKS, terutama kesimpangsiuran penyitaan aset di kantor DPP PKS dinilai bisa diselesaikan dengan jalur hukum. Karenanya, dia menilai langkah yang diambil PKS melaporkan KPK terkait prosedur penyitaan sudah benar.

Menurutnya,  upaya itu bisa dilakukan pembuktian yang sah dan sesuai jalur hukum apakah KPK menyalahi prosedur atau tidak. "Yang dilakukan PKS itu sudah benar, PKS melapor ke Polri, masa melapor ke Eyang Subur. Kan gak boleh pakai cara bar-bar," ungkapnya.

sumber:http://www.republika.co.id/berita/nasional/hukum/13/05/13/mmq25l-ppp-dukung-pks-polisikan-kpk

KPK - Caught on CCTV

 cctv


Tim kuasa hukum Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan melaporkan sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Mabes Polri atas penyitaan lima mobil di Kantor DPP PKS, Jakarta.

Kuasa hukum PKS Faudjan Muslim menjelaskan, tim akan menyambangi Mabes Polri, Jakarta, sekitar pukul 10.00 WIB. Dia pun mengungkapkan, akan menyertakan rekaman closed circuit television (CCTV) dalam laporannya tersebut.

"Ada, ada. Nanti kita akan bawa,"ungkap Faudjan.

Hanya, Faudjan belum bersedia menjelaskan secara detil mengenai isi rekaman itu.
"Nanti saja saya jelaskan,"jelasnya.

Sebelumnya, Ketua DPP PKS Fahri Hamzah sempat menegaskan, pihaknya memiliki rekaman CCTV yang memperlihatkan kalau penyidik memang tak membawa surat penyitaan.

Pada Senin (6/5) pekan lalu, penyidik KPK berniat untuk menyita mobil yang diduga menjadi alat pencucian uang kasus suap impor daging sapi.

Akan tetapi, penyitaan tersebut gagal karena dihalangi oleh sejumlah satuan pengamanan (satpam) dan kader PKS. PKS berdalih, prosedur penyitaan tersebut cacat hukum karena penyidik tidak membawa surat penyitaan.

Akan tetapi, hal tersebut dibantah oleh juru bicara KPK Johan Budi SP yang mengatakan para penyidik sudah membawa surat penyitaan.

Alhasil, penyidik KPK pun menyegel lima mobil yang masih teronggok di kantor DPP PKS.

sumber:http://www.suaranews.com/2013/05/pks-bawa-rekaman-cctv-sebagai-bukti.html

Post Terpopuler

Arsip Blog

Total Tayangan Halaman

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. )|( PKS Bae Kudus - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger