05/29/13 - )|( PKS Bae Kudus
Headlines News :

KPK Dan BPK Saling Lempar Tanggung Jawab

Rabu, 29 Mei 2013 | 10.17



Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak mau disebut menghambat proses hukum dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang, seperti yang diutarakan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad kemarin di Jakarta.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Abraham mengatakan belum bisa menahan para tersangka kasus dugaan korupsi proyek Hambalang karena belum menerima hasil perhitungan kerugian negara dari BPK.

"BPK hanya memeriksa (keuangan negara), kewenangan menahan ada di penyidik lembaga penegak hukum, baik itu penyidik Polri, Kejaksaan, atau KPK. Jadi tidak ada kaitannya (penahanan) dengan BPK," tegas Ketua BPK Hadi Poernomo di Kantor BPK, Jakarta, Selasa (28/5).

Hasil penghitungan akhir kerugian negara dalam proyek Hambalang juga dinilai dapat digunakan KPK untuk menjerat empat tersangka dengan pasal pencucian uang. KPK baru akan bisa mendalami ada atau tidaknya unsur pencucian uang dari empat tersangka Hambalang jika telah menerima laporan BPK.

Dalam kasus Hambalang, KPK telah menetapkan empat tersangka. Mereka adalah Andi Mallarangeng, Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar, petinggi PT Adhi Karya Teuku Bagus Muhammad Noer, dan mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.

sumber:http://www.suaranews.com/2013/05/walah-ternyata-beginilah-mental-kpk-dan.html

Wakil DPD RI: KPK Tidak Adil, LHI Dibantai, Anas & Andi Melenggang

 kasus century kpk melempem


Wakil Ketua DPD RI La Ode Ida mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pengusutan kasus korupsi, yang seolah-olah membedakan antara yang satu dengan lainnya. Ia mencontohkan Luthfi Hasan Ishaaq dan Ahmad Fathonah yang dibongkar semua. Sedangkan Anas Urbaningrum dan Andi Alfian Mallarangeng masih bebas.

Kritik ini disampaikan La Ode Ida, di Jakarta, Selasa (28/5). Menurutnya, KPK harus segera menuntaskan penyidikan kasus korupsi Hambalang dan korupsi dana talangan Bank Century, yang hingga saat ini belum menyentuh pelaku utamanya.

Jika ini dibiarkan, ujar La Ode, bisa menjadi bumerang bagi pemerintah dan parpol yang kadernya
terbawa-bawa dalam kasus korupsi itu. "Agar tidak menyandera partai yang akan mengikuti Pemilu 2014," katanya.
La Ode mengkritik KPK agar berlaku adil dalam mengusut kasus korupsi. Pasalnya, kasus Hambalang dan Century belum menyentuh pelaku utamanya. Berbeda dengan perlakuan KPK terhadap kasus Luthfi Hasan Ishaaq dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

"Saya berharap, KPK berlaku adil pada politisi ini. Luthfi dan Fathonah seolah tidak ada ampun, sampai dibongkar semua. Tapi pada saat yang sama, politisi seperti Anas Ubaningrum, Andi Malaranggeng, masih bebas. Kasian juga," kata La Ode.

Saat ditanya apakah yang dilakukan KPK merupakan "pesanan penguasa:, La Ode menolak untuk berspekulasi. "Saya mengamati, rasanya tidak. Perlu argumen dari KPK untuk menjelaskan. Saya coba ingatkan KPK," ucapnya.

Ia menambahkan, KPK juga perlu menjelaskan kepada publik soal harta Anas dan tersangka kasus lainnya, sehingga ada perlakukan adil. Celakanya, kalau ini mendekati Pemilu, maka akan menghabisi citra parpol.

sumber: http://www.suaranews.com/2013/05/wakil-dpd-ri-kpk-memang-tidak-adil-lhi.html

Post Terpopuler

Arsip Blog

Total Tayangan Halaman

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. )|( PKS Bae Kudus - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger