12/08/13 - )|( PKS Bae Kudus
Headlines News :

98 Persen Jalan Provinsi Mantap, Jabar Raih Penghargaan PU

Minggu, 08 Desember 2013 | 12.37

 Heryawan Terima Penghargaan Menteri PU



Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat kembali mendapat penghargaan Pemerintah Pusat. Kali ini meraih Penghargaan Pekerjaan Umum 2013 atas pencapaian kinerja terbaik pertama sub bidang Penyelenggaraan Jalan dan Jembatan (Bina Marga).

Peringkat kedua diraih Pemprov Jawa Timur, disusul Pemprov Nusa Tenggara Barat.
Tropi penghargaan diserahkan langsung Menteri Pekerjaan Umum (PU) Djoko Kirmanto kepada Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan pada Malam Penghargaan Pekerjaan Umum 2013 di Jakarta, Rabu, 5 Desember 2013.

"Terus terang kita bekerja bukan untuk memperoleh pengakuan prestasi. Kita membangun jalan dan jembatan semata-mata guna menunjang aktivitas perekonomian masyarakat. Namun, Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian PU mengakui kinerja kita," papar Gubernur Heryawan di gedung pertemuan Kementerian PU.

Gubernur yang disapa Aher ini mengutarakan, salah satu patokan utama penilaian prestasi sub bidang Bina Marga adalah kemantapan jalan milik provinsi. Hingga kini, katanya, sekitar 98 persen di antara tak kurang 2.100 kilometer jalan provinsi dalam kondisi mantap.

"Tersisa dua persen jalan provinsi yang belum mantap atau masih butuh perbaikan. InsyaAllah dalam waktu dekat akan kita bereskan," tukas Aher.

Bukan cuma 2013, Pemprov Jawa Barat meraih penghargaan sub bidang Bina Marga. Setahun lalu, Pemerintah Pusat mengganjar kinerja Bina Marga Jawa Barat dengan penghargaan terbaik kedua.

Pada Malam Penghargaan Pekerjaan Umum 2013, Gubernur Heryawan juga menerima tropi penghargaan terbaik kedua sub bidang Tata Ruang kategori provinsi. Peringkat pertama diraih Pemprov Jawa Timur, dan posisi ketiga diduduki Pemprov Jawa Tengah.

Aher menambahkan, Pemprov Jawa Barat pernah meraih penghargaan terbaik pertama sub bidang Jasa Konstruksi tiga tahun bertutur-turut. Yakni pada 2007, 2008, 2009. "Semoga pengakuan banyak orang, khususnya Pemerintah Pusat, atas karya di bidang ke-PU-an, akan memacu semangat untuk bekerja lebih keras," tutur Gubernur.

Salah satu tantangan di depan, kata Aher, masih belum maksimalnya kemantapan kondisi jalan milik pemerintah kabupaten/kota. Diutarakan, angka kemantapan jalan kabupaten/kota masih di bawah 60 persen.

Menteri PU Djoko Kirmanto mengatakan, penghargaan ke-PU-an yang diberikannya setiap tahun dimaksudkan untuk memotivasi pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan lingkup infrastruktur kepada masyarakat.

Selain itu, tambah Djoko, guna memperoleh gambaran kinerja ke-PU-an seluruh pemerintah daerah. Berdasar gambaran dimaksud, Pemerintah Pusat lebih mudah melakukan perencanaan dan pembinaan secara nasional.

Bidang yang dinilai: Penataan Ruang, Pekerjaan Umum, dan Jasa Konstruksi. Khusus bidang Pekerjaan Umum dibagi tiga sub: Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Cipta Karya.

sumber:http://www.ahermediacenter.com

Perda Kota Layak Anak Depok, Bisa Jadi Percontohan

 



Depok merupakan kota penyangga ibukota negara yang tumbuh menjadi Kota Urban. Kota yang diminati sebagai tempat tinggal bagi keluarga muda. Hal ini menyebabkan jumlah penduduk Depok terus bertambah, termasuk anak-anak.

Dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Depok tahun 2010-2015, tercantum salah satu program unggulannya yaitu Depok sebagai Kota Layak Anak (KLA).

Hal inilah yang menyemangati Komisi D DPRD Kota Depok untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif KLA sejak awal masa bakti. Dan pada akhirnya, Raperda tersebut selesai dalam pembahasan dan akan disahkan sebagai Perda KLA pada sidang paripurna 20 Desember 2013 nanti.

Adapun pokok-pokok materi muatannya adalah:

  1. KLA sebagai paradigma pembangunan Kota Depok
  2. Keluarga sebagai basis pertama dan utama realisasi KLA
  3. Lima cluster hak dan kewajiban anak diurai dari elemen kunci ialah anak, keluarga dan pemerintah kota
  4. Dunia usaha memiliki kewajiban: menghasilkan produk yang aman dan ramah anak, tidak mempekerjakan anak sebagai buruh, membuat iklan yang edukatif dan bahasa positif, mengalokasikan anggaran CSR untuk program KLA Kota Depok. Beberapa kewajiban tersebut bila dilanggar akan dikenai sanksi administratif
  5. Partisipasi jurnalis dihasung melalui klausul pers dan media ramah anak
  6. Pemerintah Kota harus membuat Pusat Krisis Anak, mulai level kota sampai kelurahan
  7. Call centre/ Telepon Sahabat Anak 24 jam juga harus disediakan oleh Pemkot, dalam hal ini BPMK
  8. Puskesmas Ramah Anak ditiap kelurahan, bus sekolah, Polisi Sekolah dan Zona Selamat Sekolah, taman bermain dan panggung kreativitas anak per kecamatan, adalah contoh-contoh fasilitas publik yang harus disediakan Pemkot secara bertahap
  9. Data anak yang akurat -by name by address- dan kartu identitas anak menjadi hal mendesak yang diamanatkan Perda KLA
  10. Terkait keluarga sebagai basis utama dan pertama realisasi KLA, Pemkot diamanatkan oleh Perda untuk memfasilitasi keluarga agar dapat menjalankan 8 fungsi keluarga secara optimal. Misal, adanya penyuluhan parenting untuk pasangan yang akan menikah dan bagi para orangtua. Bantuan beasiswa miskin termasuk untuk penebusan ijazah bagi siswa tidak mampu, dan sebagainya.
sumber:www.depoknews.com

Post Terpopuler

Arsip Blog

Total Tayangan Halaman

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. )|( PKS Bae Kudus - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger