06/19/13 - )|( PKS Bae Kudus
Headlines News :

Fakta Lain, Hatta Rajasa Juga Terlibatkah?

Rabu, 19 Juni 2013 | 20.37

 Fakta Persidangan: Hatta Rajasa Disebut di Sidang Suap Impor Daging Sapi


Terdakwa suap impor sapi yang juga Direktur PT Indoguna Utama, Juard Effendi, membenarkan Menteri Koordinator Perekonomian dan Ketua Umum Partai Amanat Nasional, Hatta Rajasa terlibat dalam kasus dugaan korupsi penambahan kuota impor daging sapi.

Juard, mengungkapkan itu dalam nota pembelaan diri (pledoi), yang Ia sampaikan guna menanggapi tuntutan 10 tahun penjara Jaksa KPK, di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (19/6).

Ia membenarkan, bahwa nama Hatta sendiri, muncul dari Direktur PT Radina Niaga Mulia, Elda Devianne Adiningrat alias Dati alias Bunda.

Ia menuturkan, ketika itu Elda menyertakan nama Hatta Rajasa guna meyakinkan atasannya, Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman, supaya mau mengajukan penambahan kuota impor daging sapi ke Kementerian Pertanian pada 2013, dengan bantuannya.

Juard mengatakan, dia mendengar hal itu dari anak buah Elda, Jerry Roger Kumontoy. Menurut dia, Elda mengutus Jerry guna menyampaikan supaya PT Indoguna Utama mengajukan penambahan kuota impor daging sebesar delapan ribu ton.

"Jerry diminta Elda agar menyampaikam kepada saya mengajukan penambahan kuota impor daging sapi sebanyak delapan ribu ton untuk 2013. Jerry mengatakan saat itu Uban (Hatta Rajasa) telah menyetujui tambahan kuota impor sebesar 20 ribu ton," ujar Juard, ketika membacakan pledoi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (19/6).

Juard mengaku, ketika itu dirinya tak meyakini kalau Hatta Rajasa ikut bermain dalam kasus ini. Ia mengklaim, itu cuma akal-akalan dari Elda saja.

Selanjutnya, menurut Juard, Ia lantas berusaha membuktikan pernyataan Jerry itu. Dia kemudian memerintahkan seorang stafnya, Priyoto, membuat kembali surat permohonan penambahan kuota impor daging sapi.

Setelah jadi, Priyoto membawa surat itu buat diberikan kepada Jerry Roger. Keduanya bertemu di sebuah minimarket dekat kompleks Kementerian Pertanian, dan surat itu pun berpindah tangan.

"Tapi kemudian saya tahu surat permohonan itu tidak pernah dimasukkan Jerry atau Elda ke loket Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PPVTPP) Kementerian Pertanian," lanjut Juard.

sumber:http://m.aktual.co/hukum/184916dirut-indoguna-benarkan-hatta-rajasa-terlibat-suap-impor-daging-sapi

Fakta Sidang Hari Rabu Ini, Bukti Lagi LHI Tidak Menerima Uang



Terdakwa suap pengurusan kuota impor daging sapi, Direktur PT Indoguna Utama, Aria Abdi Effendi, mengaku menyesal mengenal Ahmad Fathanah, orang dekat bekas Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq, dan Direktur PT Radina Niaga Mulia yang juga bekas Ketua Asosiasi Benih Indonesia, Elda Devianne Adiningrat alias Dati alias Bunda.

Menurut Aria, PT IU merasa tertipu oleh Fathanah dan Elda. “Saya menyesal mengenal Ahmad Fathanah dan Elda yang menipu saya, mama saya (Maria Elisabeth Liman) dan om saya (Juard Effendi). Tidak ada maksud saya melanggar Undang-undang di Indonesia, apalagi Undang-undang Tindak Pidana Korupsi,” kata Aria saat membacakan Nota Pembelaan pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (19/6/2013).

Dia mengatakan, gara-gara nila setitik rusak susu sebelanga. “Gara sumbangan mengantarkan saya masuk penjara. Kenal Ahmad Fathanah dan Elda, saya hidup menderita di penjara,” kata Aria.
Aria menceritakan, pada saat pertemuan di Angus Steak House, Senayan City, tanggal 28 Januari 2013 malam, Fathanah meminta sumbangan Rp1 miliar untuk kegiatan kemanusiaan dan operasional perjalanan PKS ke daerah.

Aria mengaku saat itu hendak menemani ibunya, Maria, makan malam di Angus Steak. “Kami setujui untuk Corporate Social Responsibility perusahaan kami,” katanya.
Pada 29 Januari 2013, di Kantor PT IU, kemudian sumbangan atau CSR Rp1 miliar itu diberikan secara tunai kepada Ahmad Fathanah.

Namun, kata Aria, dalam persidangan baru tahu ternyata uang itu digunakan untuk kepentingan pribadi Fathanah. “Bahkan dalam persidangan Ahmad Fathanah mengakui hanya mencari kesempatan dalam kesempitan,” katanya.

Ia mengatakan, pada 10 Januari 2013, diberi pula uang untuk Elda sebesar Rp300 juta melalui anak buah Elda, Jerry Roger.
Menurut Aria, uang itu diberikan karena Elda meminta kepada Maria untuk uang jasa setelah bekerja dua hingga tiga bulan membantu pengurusan tambahan kuota impor.
Belakangan, Aria mengaku baru tahu bahwa uang itu kemudian diberikan ke Fathanah. Atas perintah Fathanah, sambung Aria, uang itu diberikan kepada Rony terkait proyek PLTS.

Nah, Aria menyesalkan, karena sumbangan kemanusiaan Rp 1 miliar itu telah mengantarkannya masuk penjara yang tak pernah terpikirkan selama hidupnya.

Awal pertama tertangkapnya Ahmad Fathanah (AF), ia mengaku bahwa uang 1 milyar akan ia kasihkan kepada LHI.

Dari pengakuan mulut AF ini, LHI langsung ditangkap saat berada di DPP PKS dengan tuduhan Penyalahgunaan kekuasaan dan menerima suap hingga akhirnya berubah tuduhannya menjadi TPPU.

Pengakuan AF langsung direspon oleh KPK, dengan menangkap LHI. Akan tetapi pengakuan Nazaruddin yang merupakan bendahara umum Partai Demokrat malah tidak direspon cepat oleh KPK.

Fakta persidangan sudah jelas bahwa LHI tidak menerima uang dari AF. Dan uang 1 milyar yang dikatakan AF untuk LHI ternyata tidak pernah sampai pada LHI. Bukti Konspirasi menjatuhkan PKS semakin lama akhirnya terkuat.

sumber: http://www.suaranews.com/2013/06/bukti-lagi-lhi-tidak-menerima-uang.html

Anggaran Lapindo Di APBN 2013, Barter Golkar Dukung BBM Naik

 


Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung mengaku baru mengetahui keberadaan pasal yang mengatur alokasi anggaran untuk penanggulangan lumpur Lapindo dalam RUU APBN-P 2013 saat rapat paripurna, Senin 17 Juni 2013, diskors untuk menggelar sesi lobi. Hadirnya Pasal 9 itu dinilai aneh karena mengatur alokasi anggaran secara detail. Namun, lanjutnya, pada saat itu, pimpinan dewan tak bisa berbuat banyak.

"Saya ingin jawab ini secara jujur. Sebagai pimpinan, saya baru mengetahui hal ini di forum lobi," kata Pramono Anung di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (19/6/2013).

Politisi senior PDI Perjuangan ini menegaskan, di waktu sebelumnya, ia tak pernah tahu keberadaan pasal yang mengatur alokasi dana sebesar Rp 115 miliar untuk masyarakat terdampak lumpur Lapindo. Bahkan, dia yakin Ketua DPR Marzuki Alie juga baru mengetahui pasal itu di forum lobi.

Namun, akhirnya tidak diambil keputusan untuk mengubah keberadaan pasal tersebut. Karena bila diubah, konstruksi APBNP 2013 akan terpengaruh, padahal waktu pengesahan semakin mepet.

"Sebelumnya tidak tahu sama sekali. Kalau perlu sumpah demi Tuhan saya berani (menentang)," ujarnya.
Seperti diketahui, keberadaan Pasal 9 dalam UU APBNP 2013 menyorot perhatian karena ditengarai menjadi mahar politik untuk elite partai tertentu. Lumpur Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur, memiliki kaitan dengan PT Lapindo Brantas, Aburizal Bakrie, dan Partai Golkar. Pengalokasian anggaran untuk Lapindo disinyalir menjadi mahar untuk Golkar supaya menyetujui APBNP 2013 disahkan.

Dalam pasal tersebut dikatakan, "Untuk kelancaran upaya penanggulangan lumpur Lapindo, alokasi dana pada Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) Tahun Anggaran 2013." Di dalam pasal itu juga ditegaskan alokasi dana dapat digunakan untuk pelunasan pembayaran pembelian tanah dan bangunan di luar peta area terdampak pada tiga desa, yakni Desa Besuki, Desa Kedungcangring, dan Desa Pejarakan, serta di sembilan rukun tetangga di tiga kelurahan, yaitu Kelurahan Siring, Kelurahan Jatirejo, dan Kelurahan Mindi.

Pada poin selanjutnya, alokasi itu diatur untuk bantuan kontrak rumah dan pembayaran pembelian tanah dan bangunan di luar peta area terdampak lainnya pada 66 rukun tetangga, yaitu Kelurahan Mindi, Kelurahan Gedang, Desa Pamotan, Desa Kalitengah, Desa Gempolsari, Desa Glagaharum, Desa Besuki, Desa Wunut, Desa Ketapang, dan Kelurahan Porong.

Selanjutnya, dalam rangka penyelamatan perekonomian dan kehidupan sosial kemasyarakatan di sekitar tanggul lumpur Lapindo, anggaran belanja yang yang dialokasikan pada BPLS Tahun Anggaran 2013 dapat digunakan untuk kegiatan mitigasi penanggulangan semburan lumpur, termasuk penanganan tanggul utama ke Kali Porong yang mengalirkan lumpur dari tanggul utama ke Kali Porong. Partai Demokrat telah membantah dan menjamin tak ada mahar politik dengan partai tertentu dalam APBN Perubahan 2013. Alokasi anggaran Rp 115 miliar dalam APBNP 2013 perlu digelontorkan untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak.

sumber:http://nasional.kompas.com/read/2013/06/19/15054979/Pimpinan.DPR.Pun.Kecolongan.dengan.Anggaran.Lumpur.Lapindo

Kasus LHI Muncul di Ujian SMK di Bogor, Politisasi Pendidikan

 


Satu pertanyaan di materi ujian untuk SMK di Kabupaten Bogor, Jabar, menyengat PKS. Isi soal itu tentang penyitaan mobil tersangka korupsi Lutfi Hasan Ishaaq, eks Presiden PKS. Pengurus partai bulan sabit itu pun protes.

"Kami menyesalkan karena ini harus ada di kalangan (pemilih) pemula. Ini politis," kata Kepala Bidang Kebijakan Publik DPD PKS Kabupaten Bogor, Eko Syaiful Rohman, kepada wartawan, Rabu (19/6/2013).

Materi ujian bahasa Indonesia itu berjumlah 50 soal dan diujikan pada 13 Juni 2013. Bentuknya multiple choice. Pertanyaan soal Lutfi Hasan Ishaaq berada di urutan paling buncit alias nomor 50.

Berikut isi lengkap pertanyaan tersebut:
50. Upaya KPK menyita mobil mewah mantan Presiden PKS Lutfi Hasan Ishaaq, kemarin gagal. Kalimat tersebut dapat diringkas dengan menghilangkan pernyataan di bawah ini, kecuali....
a. Menyita mobil
b. Lutfi Hasan Ishaaq
c. Kemarin
d. Mantan
e. Gagal

Mengomentari hal ini, Eko menandaskan, "Seharusnya soal politik itu adanya di PPKN dong dan tidak tendensius begitu!"

Belum diketahui siapa yang membuat materi ujian ini. Pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor belum bisa dikonfirmasi.

sumber:http://news.detik.com/read/2013/06/19/172435/2278236/10/kasus-luthfi-hasan-ishaaq-muncul-di-ujian-smk-di-bogor-pks-protes?991101mainnews

Post Terpopuler

Arsip Blog

Total Tayangan Halaman

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. )|( PKS Bae Kudus - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger