Abraham Samad & Adnan Pandu Disanksi Komite Etik - )|( PKS Bae Kudus
Headlines News :
Home » » Abraham Samad & Adnan Pandu Disanksi Komite Etik

Abraham Samad & Adnan Pandu Disanksi Komite Etik

Rabu, 03 April 2013 | 18.47


dokumentasi okezone.com
JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad dan wakilnya Adnan Pandu Praja diberi sanksi oleh Komite Etik KPK, terkait kasus bocornya surat perintahan penyidikan (sprindik) atas nama Anas Urbaningrum beberapa waktu lalu.

“Terperiksa satu Abraham Samad melakukan pelanggaran sedang terhadap pasal 4 huruf b dan d, serta pasal 6 ayat 1. Menjatuhkan sanksi berupa peringatan tertulis,” kata Ketua Komite Etik KPK, Anies Baswedan, dalam sidang etik terbuka di Gedung KPK, Rabu (3/4/2013).

Selain itu, Abraham Samad juga diminta untuk memperbaiki prilaku dan sikapnya sebagai Ketua KPK, memegang teguh prinsip kebersamaan dan integritas, serta menjaga ketertiban dalam berkomunikasi kerahasiaan KPK.

“Sedangkan terperiksa dua Adnan Pandu Praja melanggar pasal 6 ayat 1dan diberi sanksi berupa peringatan lisan. Selanjutnya seluruh pimpinan KPK harus menjalankan keputusan ini,” tandas Rektor Universitas Paramadina ini.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dalam sidang ini juga terbukti bahwa pelaku pembocoran sprindik anas adalah Wiwin Suwandi yang diketahui sebagai sekretaris Abraham Samad. Wiwin diketahui telah memfoto dengan Blackberry dan menscan sprindik tersebut.


sumber:http://news.okezone.com/read/2013/04/03/339/785671/abraham-samad-adnan-pandu-disanksi-komite-etik
Share this article :

0 comments:

Post Terpopuler

Arsip Blog

Total Tayangan Halaman

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. )|( PKS Bae Kudus - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger