PKS Menentang Percepatan Penggantian Kapolri - )|( PKS Bae Kudus
Headlines News :
Home » » PKS Menentang Percepatan Penggantian Kapolri

PKS Menentang Percepatan Penggantian Kapolri

Selasa, 23 April 2013 | 22.55

PKS Senayan menentang keras keinginan mengganti Kapolri dipercepat - Mahfud Siddiq: Kekacauan sistem... - Politisi PKS Mahfud Siddiq ini menilai kekacauan sistem bila memaksakan pergantian Kapolri dipercepat.






Munculnya keinginan percepatan pergantian Kapolri ditanggapi ‘minor’ oleh anggota Komisi I DPR RI, Mahfudz Siddiq. Politisisi PKS ini menilai sepertinya membuat suasana tidak nyaman di internal Polri. Sehingga, muncul wacana yang tidak biasa.


“Polri sebagamana TNI kan sudah punya mekanisme. Ikuti aja,” kata Mahfudz Siddiq di Jakarta, Selasa (23/04/2013).

Alasan itu, Mahfudz tegas-tegas menjawab tidak ketika ditanya,  apakah ia memberi dukungan tentang wacana itu?  “Gak lah,” katanya dengan nada tegas, singkat.

Politisi muda andalan PKS ini berpandangan apabila wacana tersebut dipaksakan, justru efeknya sangat tidak diinginkan. Apa efeknya?
“Kekacauan sistem, meritokrasi di tubuh Polri,” tandas wakil rakyat di Senayan yang dikenal ramah dengan wartawan ini.

Seperti diketahui, wacana ‘lelang’ jabatan Kapolri yang dilontarkan Wakapolri Komjen Pol Nanan Sukarna terus menuai kontroversi.

Sebelumnya, Nanan menyatakan di media, bahwa  jabatan Kapolri tidak masalah bila mesti dilelang. “Ya, dilihat yang lebih baik siapa, yang lebih pantas, saya berharap lebih terbuka. Apa perlu dilelang? Silakan dilelang, kan jaman lelang sekarang ini. Tapi, jangan juga jadi lelang malah tambah mahal,” kata Nanan ketika menjawab wartawan.


sumber:http://www.lensaindonesia.com/2013/04/23/pks-senayan-menentang-keras-keinginan-mengganti-kapolri-dipercepat.html
Share this article :

0 comments:

Post Terpopuler

Arsip Blog

Total Tayangan Halaman

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. )|( PKS Bae Kudus - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger