KPK Dan BPK Saling Lempar Tanggung Jawab - )|( PKS Bae Kudus
Headlines News :
Home » » KPK Dan BPK Saling Lempar Tanggung Jawab

KPK Dan BPK Saling Lempar Tanggung Jawab

Rabu, 29 Mei 2013 | 10.17



Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak mau disebut menghambat proses hukum dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang, seperti yang diutarakan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad kemarin di Jakarta.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Abraham mengatakan belum bisa menahan para tersangka kasus dugaan korupsi proyek Hambalang karena belum menerima hasil perhitungan kerugian negara dari BPK.

"BPK hanya memeriksa (keuangan negara), kewenangan menahan ada di penyidik lembaga penegak hukum, baik itu penyidik Polri, Kejaksaan, atau KPK. Jadi tidak ada kaitannya (penahanan) dengan BPK," tegas Ketua BPK Hadi Poernomo di Kantor BPK, Jakarta, Selasa (28/5).

Hasil penghitungan akhir kerugian negara dalam proyek Hambalang juga dinilai dapat digunakan KPK untuk menjerat empat tersangka dengan pasal pencucian uang. KPK baru akan bisa mendalami ada atau tidaknya unsur pencucian uang dari empat tersangka Hambalang jika telah menerima laporan BPK.

Dalam kasus Hambalang, KPK telah menetapkan empat tersangka. Mereka adalah Andi Mallarangeng, Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar, petinggi PT Adhi Karya Teuku Bagus Muhammad Noer, dan mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.

sumber:http://www.suaranews.com/2013/05/walah-ternyata-beginilah-mental-kpk-dan.html
Share this article :

0 comments:

Post Terpopuler

Arsip Blog

Total Tayangan Halaman

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. )|( PKS Bae Kudus - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger