Fahri Hamzah: Ungkap SOP, ICW Jerumuskan KPK - )|( PKS Bae Kudus
Headlines News :
Home » » Fahri Hamzah: Ungkap SOP, ICW Jerumuskan KPK

Fahri Hamzah: Ungkap SOP, ICW Jerumuskan KPK

Minggu, 12 Mei 2013 | 22.10

 fahri hamzah


PKS akan melaporkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Mabes Polri dengan berbekal Standar Operasional Prosedur (SOP) penyitaan yang ditandatangani mantan Deputi Penindakan KPK, Ade Raharja.

Wasekjen DPP PKS Fahri Hamzah mengaku pihaknya telah memperoleh kopi SOP penyitaan KPK. Di dalamnya, kata Fahri, dipaparkan secara jelas prosedur penyitaan KPK.

“Kopi SOP KPK menjadi bahan untuk laporan kami besok ke Mabes Polri. SOP berlaku mulai 29 Oktober 2007. Jelas di situ bahwa prosedur penyitaan KPK mengakomodir sepenuhnya prosedur yang ada dalam KUHAP,” papar Fahri.

Fahri pun menuding Indonesia Corruption Watch (ICW) telah membohongi publik dengan menyatakan KPK memiliki prosedur sendiri dalam hal penyitaan. “Kalau ICW bilang bgitu (KPK punya prosedur sendiri), ICW menjerumuskan KPK ke lumpur. Ternyata SOP KPK sama dengan KUHAP,” tegas Fahri.

Dijelaskan, berdasarkan kopi SOP, setiap unsur-unsur atau setiap tindakan penyitaan harus dilakukan secara prosedural dan memperkenalkan diri dengan menyertakan surat tugas kemudian bertemu dengan pemiliknya.
“Setelah semua barang dibungkus dan sebagainya, ditandatanganilah berita acara , seperti yang ada di KUHAP.

Jadi menurut KUHP, 10 Penyidik KPK jelas melanggar. Tidak membawa surat tugas, tidak memperkenalkn diri, tidak membawa surat perintah, marah-marah di dalam, menggertak teman-teman security,” tuding Fahri.

sumber:http://www.suaranews.com/2013/05/fahri-hamzah-ungkap-sop-benarkah.html
Share this article :

0 comments:

Post Terpopuler

Arsip Blog

Total Tayangan Halaman

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. )|( PKS Bae Kudus - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger