Uangnya Tidak Ada, Apa Yang Mau Dicuci? - )|( PKS Bae Kudus
Headlines News :
Home » » Uangnya Tidak Ada, Apa Yang Mau Dicuci?

Uangnya Tidak Ada, Apa Yang Mau Dicuci?

Minggu, 12 Mei 2013 | 00.30

 


Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menilai penerapan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan terhadap mantan Presidennya, Luthfi Hasan Ishaaq sangat sumir.

Penilaian tersebut disampaikan oleh Politisi PKS yang juga Anggota Komisi III DPR RI, Indra dalam diskusi bertajuk "Uang Dicuri, Uang Dicuci" di bilangan Jakarta Pusat, Sabtu, (11/9).

Indra berpendapat, penerapan pasal TPPU terhadap Luthfi yang terjerat dalam kasus korupsi impor daging sapi tersebut dinilai sumir, karena Luthfi tidak menerima uang suap tersebut.

"Ini menarik, kalau kasus Waode jelas predikat crime dapat dan TPPU-nya terbukti, tapi jangan sampai, orang dikenakan TPPU, tapi predikat crime-nya tidak ada atau tidak terbukti. Umpamanya, orang dianggap terima uang, padahal uangnya tidak ada, apa yang mau dicuci?" beber Indra.

Dalam kasus ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menatapkan Luthfi Hasan Ishaaq sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang. Hal itu berdasarkan hasil ekspose penyidik, dan menemukan dua alat bukti pencucian uang Luthfi dari pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian.

sumber:http://www.suaranews.com/2013/05/kasus-lhi-paling-aneh-belum-terima-suap.html
Share this article :

0 comments:

Post Terpopuler

Arsip Blog

Total Tayangan Halaman

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. )|( PKS Bae Kudus - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger