Pecah Mitos, Sakralisasi KPK - )|( PKS Bae Kudus
Headlines News :
Home » » Pecah Mitos, Sakralisasi KPK

Pecah Mitos, Sakralisasi KPK

Selasa, 14 Mei 2013 | 13.52



Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akhirnya benar-benar melaporkan 10 orang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Mabes Polri. PKS menjadi institusi politik pertama yang melaporkan lembaga super body itu ke aparat penegak hukum. Ikhtiar PKS ini menjadi langkah deskralisasi KPK yang selama ini dicap bersih tanpa cacat.

Langkah KPK melaporkan 10 orang dari KPK ke Mabes Polri menjadi langkah pertama untuk deskralisasi lembaga antikorupsi ini. Menurut Presiden PKS Anis Matta, tidak ada manusia maupun lembaga yang bersih dan suci.

"Supaya warga Indonesia belajar, inilah penegakan hukum, harus ditegakkan. Tidak ada manusia dan lembaga bersih dan suci, kita semua bisa salah, termasuk KPK," ujar Anis Matta di Kantor KPK sebelum menjalani pemeriksaan sebagai saksi, Senin (13/5/2013).

Sebenarnya upaya serupa pernah dilakukan Tri Dianto, bekas Ketua DPC Partai Demokrat Cilacap terkait boocornya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) milik Anas Urbaningrum yang bocor di publik. Meski hingga kini laporan itu tak kunjung direspons oleh Mabes Polri.

Terkait bocornya Sprindik milik Anas, belakangan diketahui, sekretaris pribadi Ketua KPK Abraham Samad Wiwin Suwandi sebagai pihak yang membocorkan dokumen resmi KPK itu. Komite Etik juga mengganjar sanksi kepada Ketua KPK Abraham Samad dan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja.

PKS melaporkan 10 orang yang dinilai pihak yang mengaku sebagai penyidik KPK saat berupaya melakukan penyitaan mobil yang diduga milik Luthfi Hasan Ishaaq di Kantor DPP PKS. "Yang mengaku-ngaku oknum yang akan melakukan penyitaan, itu saja (yang kami laporkan). Oknum KPK, jumlahnya ada 10 orang," ujar Sekjen DPP PKS Taufik Ridho di Mabes Polri, Senin (13/5/2013).

Upaya PKS melaporkan KPK ke Mabes Polri ini memang menimbulkan polemik di publik. Yang tidak setuju dengan langkah ini menuding PKS tengah melakukan upaya kriminalisasi KPK.

Namun sebaliknya, yang setuju dengan upaya ini sebagai upaya koreksi atas kinerja KPK.
Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung mengatakan saat ini KPK mendapat dukungan yang besar dari publik. Ia menyebutkan selama ini kerja KPK tidak keluar dari aturan perundang-undangan.

"Saya melihat per hari ini, lembaga yang mendapat apresiasi dan dukungan publik, tak ada yang sebesar dan mengalahkan KPK," ujar Pramono di gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan Jakarta.

Tak bisa ditampik, hiruk-pikuk penanganan kasus hukum Luthfi Hasan Ishaaq ini dibumbui dengan perang opini antardua belah pihak yang berselisih; KPK dan PKS. Tentu saja, opini publik berpihak ke KPK. Sebaliknya, nada negatif tertuju ke PKS. Untuk urusan opini publik, dalam beberapa peristiwa KPK selalu unggul. Pihak yang berseberangan dengan KPK, selalu saja menjadi pihak yang dipersalahkan.

Langkah PKS melaporkan oknum pegawai KPK ke aparat penegak hukum semestinya dilihat dalam konteks upaya check and balances. Karena kekuasaan yang absolut tanpa kontrol justru berpotensi korup sebagaimana diungkap Lord Acton “power tends to corrupt, absolute power corrupt absolutely". Deskralisasi KPK menjadi penting dalam konteks demokratisasi di republik ini.

sumber:http://nasional.inilah.com/read/detail/1988715/pks-desakralisasi-kpk#.UZHZw0qYKTw
Share this article :

0 comments:

Post Terpopuler

Arsip Blog

Total Tayangan Halaman

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. )|( PKS Bae Kudus - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger