by Sukamto Mamada
Dalam diskusi pada tulisan saya
sebelumnya, saya memprediksi bahwa PKS tidak akan melakukan upaya
pelaporan kepada Polri atas tindakan yang tidak menyenangkan dari
beberapa oknum penyidik KPK beberapa waktu yang lalu. Prediksi ini saya
keluarkan setelah mempertimbangkan beberapa hal:
- Sebagai partai politik, tentunya PKS mau tidak mau harus berurusan
dengan elektabilitas dan suara pemilih. Untuk mencapai perolehan yang
tinggi, tentunya upaya-upaya “manis” perlu terus dilakukan sekaligus
meninggalkan tindakan kontra produktif yang bisa menggerus perolehan
suara di Pemilu tahun depan. Hal ini tidak bisa dipungkiri oleh PKS.
Tindakan melaporkan oknum penyidik dan jubir KPK ke Polri merupakan
salah satu tindakan kontra produktif yang justru akan memberikan efek
negatif kepada tingkat keterpilihan partai ini. Banyak pengamat
menyuarakan hal ini. Dengan kata lain, para pengamat itu sebenarnya
ingin mengatakan bahwa, “Sudahlah…! Daripada tahun depan anjlok, mending dibatalkan saja upaya pelaporan itu.” Jadi, ada semacam kompromi yang harus dilakukan demi menyelamatkan partai.
- Di tengah menjalarnya kasus korupsi di negeri ini yang ditambah lagi dengan kewalahannya para institusi penegak hukum konvensional dalam memberantasnya, KPK tampil memberikan angin segar. Publik begitu berharap banyak pada institusi superbody ini. Segala tindakannya pasti akan mendapatkan dukungan luas dari masyarakat. Tidak ada kata “salah” dalam kamus KPK. Yang ada hanya kata “benar”. Terkait hal inilah, maka segala upaya yang dinilai dapat melemahkan KPK pasti akan segera booming dengan kemenangan di pihak KPK. Pihak-pihak yang melakukan perlawanan terhadap KPK, dengan alasan yang beragam, berdasarkan sejarah, kalah telak. Kenapa? Karena KPK begitu “disayangi” oleh publik. Sangat disayang!
Dari 2 pertimbangan di atas, maka pada
diskusi sebelumnya, penulis berpandangan bahwa PKS tidak akan melakukan
pelaporan atas tindakan tidak menyenangkan KPK.
Namun, prediksi saya tersebut gatot
alias gagal total. PKS dengan langkah tegap memastikan akan melaporkan
oknum penyidik dan jubir KPK ke Polri.
Awalnya, saya tentu kaget
setengah mati. Lho…kok dilaporkan? Bukankah upaya ini akan
menjadi bumerang pada PKS? Bukankah tindakan ini akan menghancurkan PKS?
Bukankah langkah ini akan berakibat fatal bagi PKS? Bukankah keputusan
ini jelas akan membuat PKS semakin dinilai jelek oleh para
simpatisannya? Dan bukankah selama ini pihak-pihak yang berlawanan
dengan KPK akan bertekuk lutut?
Pertanyaan-pertanyaan di atas sontak
mengisi penuh benak saya sesaat setelah mengikuti berita tentang langkah
PKS ini. Sejenak saya tercenung. Apakah para elite PKS tidak
tahu akan imbas negatif dari upaya pelaporan ini? Apakah Fahri Hamzah,
sebagai pihak yang belakangan ini begitu keras mengkritik KPK, tidak
tahu bahwa begitu minimnya efek positif yang muncul dengan langkah ini?
Jawabannya “MEREKA TAHU”.
Para elite PKS,
termasuk FH, bukanlah orang kemarin sore. Mereka pasti sudah sangat
paham dengan imbas ini. Mereka semua tahu, bahkan para kadernya di
tingkat paling bawah pun tahu, bahwa langkah yang diambil ini
memungkinkan tergerusnya suara partai. Mereka pun tahu bahwa melaporkan
oknum KPK merupakan upaya tidak lazim yang akan berdampak tak baik bagi
partai.
Nah, jika mereka TAHU, lantas pertanyaan sederhananya adalah “Mengapa mereka tetap mengambil langkah ini?”
Analisa saya menyatakan bahwa PKS adalah
partai yang tak biasa. PKS bukan sekedar partai politik biasa yang
cenderung oportunis, selalu berdiam di posisi ternyaman, dan hanya
berorientasi pada kekuasaan.
Mungkin saja, jika partai lain yang
menghadapi masalah ini, demi menyelamatkan partai, maka upaya melaporkan
KPK akan mustahil dilakukan. Namun, hal ini tidak berlaku bagi PKS.
Siapapun itu, jika ternyata tidak mengindahkan prosedur yang ada, maka
wajib untuk diberi masukan.
Hukum bukanlah milik beberapa pihak saja.
Hukum adalah milik seluruh rakyat. Tak peduli dengan kata orang, tak
peduli dengan suara anjlok, pun tak peduli dengan badai yang akan
datang, yang terpenting adalah mencontohkan kepada rakyat bahwa setiap
orang punya hak untuk mendapatkan keadilan dan hal ini harus terus
diperjuangkan. PKS memang tak biasa.
Berdasarkan bukti-bukti yang ada, PKS akhirnya berkeputusan untuk tetap melaporkan oknum-oknum lembaga superbody ini
ke kepolisian atas aduan perbuatan tidak menyenangkan. Setelah
rekonstruksi kejadian, sampailah pada kesimpulan bahwa penyidik KPK yang
datang minggu lalu memang benar-benar tanpa dilengkapi dokumen
penyitaan, bahkan tanpa pernah melapor kepada petugas keamanan yang ada.
Tak perlu lagi berdebat dengan
surat penyitaan. Toh, dengan laporan ini semuanya akan semakin jelas
siapa yang benar dan salah. Mari kita tunggu!
Terakhir, saya ingin menyatakan bahwa langkah yang dilakukan oleh PKS adalah langkah terbaik yang sesuai konstitusi.
Langkah in pun adalah langkah yang dianjurkan oleh para pengamat,
pencinta KPK, bahkan para komisioner KPK pun sudah mempersilahkan
langkah yang diambil ini. Karena itulah, mari sama-sama kita hormati proses hukum.
PKS sudah melakukan langkah hukum yang sah. Jika PKS kalah, maka PKS tentu sudah mengetahui konsekuensi terburuknya. Namun,
jika PKS menang, tidak perlu ada muncul istilah kriminalisasi/
pelemahan/ atau apapun namanya. Anggap itu adalah sebuah masukan
berharga kepada KPK agar lebih berhati-hati lagi dalam menggunakan
kewenangan besar yang dimilikinya.
Toh, KPK juga diisi
oleh manusia yang rentan salah dan khilaf. Ingat! Langkah ini adalah
langkah yang sah. Harus dihormati, termasuk apapun keputusannya nanti. Lagipula, PKS tidak punya kekuatan apapun untuk melakukan kriminalisasi.
sumber:http://hukum.kompasiana.com/2013/05/13/jika-oknum-kpk-terbukti-salah-tidak-perlu-ada-istilah-kriminalisasi-555488.html
0 comments:
Posting Komentar