PKS Tunda Setor DCS - )|( PKS Bae Kudus
Headlines News :
Home » » PKS Tunda Setor DCS

PKS Tunda Setor DCS

Selasa, 09 April 2013 | 14.02



JAKARTA -- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sedianya akan menyetorkan daftar calon sementara (DCS) ke KPU, hari ini, Selasa (9/4). Namun, diputuskan ditunda menunggu hasil pertemuan KPU dan Komisi II DPR siang nanti.

Pertemuan KPU dengan Komisi II akan dilaksanakan pukul 14.00 WIB. Mereka akan membahas peraturan KPU mengenai pencalegan. Ketua Bapilu PKS, Syahfan Badri Sampurno mengatakan, masih ada beberapa syarat pencalegan yang masih diperdebatkan. Karenanya, diharapkan rapat dengar pendapat dengan komisi II dapat meluruskan kebingungan parpol terkait syarat-syarat caleg.

"Kami tunggu PKPU firm dulu, ada beberapa persyaratan yang masih belum ditegaskan mana yang benar," kata Syahfan saat dihubungi Republika.
Syahfan menyontohkan beberapa syarat yang masih diperdebatkan. Misalnya, surat keterangan sehat jasmani dan rohani disebutkan harus dikeluarkan dari rumah sakit jiwa. Tetapi dalam PKPU 13/2013 dikatakan syaratnya cukup dari dokter puskesmas atau dokter rumah sakit pemerintah.

Kemudian, syarat untuk melegalisasi ijasah.
"KPU bilang yang wajib dilegalisasi ijasah SMU. Tapi persepsi kami pendidikan terakhir saja. Misalnya ijasah S1, karena kadang ijasah SMU sulit di-trace," ungkapnya.
Namun, lanjut dia, PKS siap memenuhi bila nantinya diharuskan seperti itu. Karena PKS memang sudah merampungkan semua berkas bakal caleg. Jika masih ada syarat yang harus disiapkan, bisa dilakukan satu atau dua hari.

"Kami mau ketika menyerahkan ke KPU sudah tidak ada kekurangan lagi, meski ada waktu perbaikan," jelasnya.


sumber:http://www.republika.co.id/berita/nasional/politik/13/04/09/mkz2jn-pks-tunda-setor-dcs
Share this article :

0 comments:

Post Terpopuler

Arsip Blog

Total Tayangan Halaman

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. )|( PKS Bae Kudus - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger