LHI Dibela Pernyataan Kuasa Hukum Indoguna - )|( PKS Bae Kudus
Headlines News :
Home » » LHI Dibela Pernyataan Kuasa Hukum Indoguna

LHI Dibela Pernyataan Kuasa Hukum Indoguna

Sabtu, 30 Maret 2013 | 09.40





Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan mantan presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq sebagai tersangka dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Akan tetapi, kuasa hukum PT Indoguna Utama Bambang Hartono membantah adanya aliran dana selain Rp 1 miliar yang menjadi barang bukti penyidik KPK.

"Tidak ada (selain yang Rp 1 miliar)," kata Bambang Hartono yang ditemui di KPK, Jakarta, Rabu (27/3). Menurutnya,  uang sebesar Rp 1 miliar tersebut pun hanya urusan bisnis antara PT Indoguna Utama dengan Ahmad Fathanah.

Dia menegaskan,  uang tersebut tidak ada kaitannya dengan Luthfi Hasan Ishaaq. Selain itu, baik Juard Effendi maupun Arya Abdi Effendi juga mengaku tidak mengenal Luthfi Hasan Ishaaq.

Sedangkan usai pertemuan di Medan yang salah satunya Dirut PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman juga tidak pernah ada lagi pertemuan yang melibatkan kliennya dengan Luthfi.
"Tidak ada lagi, hanya pertemuan di Medan satu kali, itu pun bicara mengenai daging celeng (babi) karena banyak komplain. Karena LHI itu ustaz besar maka merasa bertanggungjawab menyelesaikan ini," tegasnya.

sumber:http://www.republika.co.id/berita/nasional/hukum/13/03/27/mkb5n6-lhi-dibela-kuasa-hukum-indoguna
Share this article :

0 comments:

Post Terpopuler

Arsip Blog

Total Tayangan Halaman

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. )|( PKS Bae Kudus - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger