Jakarta - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Matta
melarang pengurus partainya memberikan pernyataan kepada media mengenai
perkara Luthfi Hasan Ishaaq.
PKS menyerahkan urusan publikasi perkara dugaan suap izin impor daging kepada tim pengacara Luthfi.
PKS menyerahkan urusan publikasi perkara dugaan suap izin impor daging kepada tim pengacara Luthfi.
"Kita menyerahkan urusan publikasi terkait kasus hukum Pak Luthfi
seluruhnya kepada tim pengacara dan melarang semua pengurus untuk
terlibat membicarakan masalah ini," kata Anis Matta kepada wartawan di
kantor DPP PKS, Jl TB Simatupang, Jaksel, Sabtu (2/2/2013).
Anis meminta media massa memaklumi keputusan partai ini. "Mohon
pengertian teman-teman media tidak lagi menanyakan ini kepada pengurus
kecuali ke tim pengacara yang sudah kami bentuk," tuturnya. [detik]
0 comments:
Posting Komentar