)|( PKS Bae Kudus
Headlines News :

PKS Update

Diberdayakan oleh Blogger.

Latest Post

Prof. Iberamsjah: Demokrat Tak Tahu Diri, Sikap PKS Tepat

Jumat, 21 Juni 2013 | 23.40

 
Partai Demokrat dinilai sombong, tak beretika serta tidak tahu ilmu tata negara terkait dengan desakan agar Partai Keadilan Sejahtera menarik tiga kadernya yang duduk di Kabinet Indonesia Bersatu II menyusul penolakan partai itu akan kenaikan harga BBM.

"Itu (soal jabatan menteri) bukan urusan dia (Demokrat). Demokrat kegenitan," ungkap pengamat politik Prof. Iberamsjah malam ini (Jumat, 21/6).

Iberamsjah menegaskan, soal pengangkatan dan pemberhentian menteri, sepenuhnya hak prerogatif Presiden SBY. Karena itu, Demokrat tak perlu mendesak-desak. Dalam amatan Iberamsjah, sejumlah elit Demokrat mencoba jadi pembela SBY. Padahal, SBY sendiri tidak senang hak preorogatifnya dicampuri.

"Kalau saya Presiden, sudah saya pecat itu (elit Demokrat yang menyuruh PKS tarik menteri). Demokrat tidak tahu diri. Tidak tahu menempatkan dimana posisinya. Tidak cerdas," tegas Gurubesar Ilmu Politik Universitas Indonesia ini.

Sejalan dengan itu, Iberamsjah menilai sikap PKS betul. PKS bersikap pasif dan menyerahkan sepenuhnya nasib tiga kadernya Menkominfo Tifatul Sembiring, Mentan Suswono, dan Mensos Salim Segal Al Juffri kepada Presiden SBY. "Sudah betul itu PKS," tandasnya.

sumber:http://www.rmol.co/read/2013/06/21/115531/Demokrat-Tak-Tahu-Diri,-Sikap-PKS-Tepat?utm_source=twitterfeed&utm_medium=twitter

Prestasi Nur Mahmudi Ismail, Layakkah Jadi Capres?

Kamis, 20 Juni 2013 | 14.06

 


By: @ZaskiaTaher

 Nur Mahmudi Ismail, tokoh senior dan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang saat ini menjabat Wali Kota Depok.

    Kalo pak @Nur_Mahmudi jd capres RI aku sih dukung aja, karena secara personal pak nur mahmudi adalah pemimpin yang bersih dri kosrupsi
    
    Dibawah kepemimpinan pak @Nur_Mahmudi depok berhasil meraih hasil pemeriksaan BPK dengan status wajar tanpa pengeculian (WTP)
    
    Depok bahkan masuk dalam 4 besar kota terbaik di Indonesia pilihan Kementerian Dalam Negeri tahun 2013
    
    Pak @Nur_Mahmudi juga punya program2 yang sukses dijalankan seperti ODNC dan ODNR yang secara nasional memberikan pengaruh yang positif
    
    Untuk ODNR dan ODNC sudah banyak yang mengapresiasi, mejadi prestasi sendiri untuk pak @Nur_Mahmudi dan warga depok.
    
    Dibidang kesehatan, depok juga punya prestasi. masih ingat ga tahun 2001 ramai tentang penyakit kaki gajah?
    
    Melalui kampanye kesehatan dan pengobatan massal penyakit kaki gajah, tahun ini depok bebas dri penyakit mengerikan itu
    
    nah yang paling krn adlh bgaimana pak @Nur_Mahmudi menangani kasus gizi buruk.sjak 2005-2011 jmlh gizi buruk mngalami pnurunan yg ckup baik
    
    pada tahun 2005 terdapat 1.133 penderita gizi buruk, dan pada tahun 2011 jumlahnya menurun menjadi 129 orang saja!!
    
    Depok jg mjadi kota plopor dlm program santunan kematian di indonesia.dinsos depok mberikn santunan sbsar 2jt kpd ahli waris
    
    dengan adanya program santunan kematian,masyarakat ekonomi lemah trbantu tringankn bebannya ktika ada keluarganya yg meninggal
    
    sejak 2007-2009 sudah ada 14.544 penerima santunan kematian
    
    pak @nur_mahmudi juga peduli dengan nasib para bujangan loh. dengan adanya program nikah masal gratis. aku juga mau donk pak..hehe
    
    sejak 2007 pemkot depok udah nikahin 621 pasangan, 2008 450 pasangan, 2009 105 pasangan, 2010 105 pasangan, 2012 125 pasangan @Nur_Mahmudi
    
    udh brp tuh prestasi pak @Nur_Mahmudi aku bocorin? pretasi lainnya nanti deh aku share.yg psti pak nur mahmudi klo jd presiden,aku dukung!
    
    Content from Twitter

Analisa Pledoi Juard Dari PT. Indoguna

 


 by @Eli_Dwina

    Malam, Pak  . Kebetulan aja tadi, dengar beberapa poin di pledoinga Juard, dari Indoguna.
    
    Maklum pak, ibu-ibu PKK, hihi...
    
    Bbrapa poin: Indoguna adlh perusahaan yg bertahun-tahun bisnis perdagingan. Mereka kenal siapa konsumen& kompetitornya. 
    
    Yg sulit dikenal oleh indoguna justru seputar regulasi dan regulatornya. 
    
    Beberapa tahun lalu, sbg pebisnis Indoguna masih bisa bernafas. Ada jatah kuota impor yg cukup. 
    
    Tahun2 belakangan menjadi sulit. Bukan karena peningkatan program swasembada daging sapi lho? 
    
    Tapi lebih pada masalah regulator: kuota tak nambah, tapi pemain lama malah makin sedikit dpt jatahnya. 
    
    Apa artinya? Ya, kalau tidak ada yg memborong kuota, tentu jumlah pemainnya bertambah. 
    
    Indoguna pemain swasta. Laba dan hidupnya tergantung omset. Kalau semakin kecil kuotanya, ya bisa bangkrut dia. 
    
    Cara primitif pun dilakukan: cari koneksi utk bisa utak-atik jatah kuota. 
    
    Nah, di sini poinnya. Jatah kuota tergantung 3 Kementrian: Perdagangan, Pertanian dan Menko Perekonomian. 
    
    Lalu, muncullah nama Elda, mantan Ketua asosiasi pengusaha impor daging dan juga lama melintang di soal ini. 
    
    Indoguna tahu, tak mudah mengutak-atik jatah kuota impor. Tapi, ada analogi baru yg ditawarkan. 
    
    Kuota impor daging itu dianalogikan spt usaha hulu dan hilir. Kementan ada di hulu, Kemendag ada di hilir. Di tengah ada Menko. 
    
    Analogi sederhana dipakai: Kalau di hulu kita ubah, maka hilirnya akan berubah juga. 
    
    Cara tradisional dipakai lagi. Pendekatan pertemanan. 
    
    Masalah muncul, karena hulu punya standar sendiri soal kebijakan impor. Data yg disodorkan ditolak. 
    
    Belum selesai urusan ini, ada dugaan unsur psl 5 UU TPK. Bubarlah urusan, diganti parade artis. 
    
    Pertanyaan seriusnya: Indoguna ini pemain jatah kuota impor atau korban iming-iming dpt tambahan kuota? 
    
    Berikutnya: Siapa sebenarnya "pengatur" jatah kuota daging sapi impor kalau ada analogi hulu-tengah-hilir? 
    
    Sedikit bocoran: Daftar perusahaan impor daging dan kuotanya, jelas tidak ada di Kementan. Jadi siapa pemain sesungguhnya? 
    
    Jawabnya ada di rakor Menko Perekonomian, tentunya.  : saya bertanya-tanya apakah ada kolaborasi "tengah" dan "hilir"?
    
    Tergantung keputusan di tengah juga, kan?  : hilir.... Dia pasti ikut menentukan kata akhir....”
    
    Yg menarik, kebijakan kuota impor ini tidak seperti proyek pemerintah pd umumnya lho. Gak ada PA, KPA apalagi PPK. 
   
    Tapi, kalau ditemukan "unsur memperkaya diri dan/atau orang lain", gimana tuh Pak 
    
    Ini soal otoritas terhadap regulasi lho. Dan, konon ini lebih massif di sektor lain: tambang, minyak, gas... 
    
    Mirip century: Soal tafsir terhadap situasi tertentu, hihihi... “ :jadi gimana prosesnya? Tertutup? Distribusi terpimpin?
    
    Nah, bocoran lagi deh. Tugas utama lembaga anti korupsi itu pencegahan, penindakan dan pendidikan. Gak ada namanya koordinasi. 
    
    Gitu kok ya mau Nyapres. IQ? Hihihi...  : sadis betul... Dan mereka bersikap hipokrit di depan rakyat hmmmm”
    
    Jadi kalo ada pejabat setingkat Mentri atau Menko dtg ke lembaga anti-korupsi, ya gak ada urusan sama Rakor. Emangnya Bappenas?
    
    Seseorang yg dipanggil baik utk dirinya/atas jabatannya, ya krn 3 hal: dimintai keterangan, klarifikasi atau konfrontasi, hihihi...
    
    Kalau statusnya sudah naik, ya namanya diperiksa. Bisa sebagai saksi atau tersangka. Gitu ya Pak 
    
    Ada yg tanya, hubungannya sama LHI? Ya, gak tahu saya. Penentuan kuota impor daging sapi rapatnya di Menko Perekonomian, hihihi...
    
    Content from Twitter

Kalau Aku Jadi SBY Maka ....


 by @MahfudzSiddiq

    Terkait isu rencana kenaikan harga BBM bersubsidi, yuk berimajinasi dgn 
    
    Saya akan tanya menteri ESDM knp tak mampu kendalikan konsumsi bbm bersubsidi? 
    
    Saya akan tanya menteri perdagangan knp penjualan kendaraan bermotor pribadi tak terkontrol? 
    
    Saya akan tanya menteri perindustrian knp ada insentif tuk produksi massal mobil murah? 
    
    Saya akan tanya menteri perhubungan knp moda transportasi massal gak dikembangkan? 
    
    Saya tanya lagi menteri perhubungan knp jalur dan sarana transportasi-distribusi barang dan bahan pokok gak efesien? 
    
    Saya tanya lagi menteri perhubungan knp ruas jalan baru jalur transportasi dan distribusi barang gak dibangun? 
    
    Saya tanya lagi menteri perindustrian kenapa produsen barang masih ngeluh biaya produksi tinggi? 
    
    Saya akan tanya pula meneg BUMN knp PLN masih tinggi konsumsi bbm-nya? 
    
    Saya akan tanya menteri ESDM knp produksi minyak nasional turun terus? Smntr potensi msh besar. 
    
    Saya akan tanya Pertamina mampu gak seperti Petronas yg dulu malah belajar dari kita? 
    
    Saya akan tanya Polri dan TNI mampu gak para penyelundup bbm ditindak dan dihentikan? 
    
    Saya akan tanya Menko Ekuin mampu gak buat roadmap diversifikasi energi yg jelas dan konsisten? 
    
    Saya akan bilang ke para menteri: gara2 kalian gak jelas saya kalian paksa naikin harga bbm subsidi! 
    
    Saya panggil Menkeu yg baru itu dan tanya mampu gak APBN posturnya 70% belanja modal dan 30% belanja rutin? 
    
    Saya tanya pula meneg-PAN kenapa kok biaya birokrasi tinggi sekali. Jangan pajak rakyat buat biayai penguasa saja? 
    
    Lalu di rapat kabinet saya tegaskan: 1- selama 60% lebih rakyat kita msh miskin kebijakan subsidi BBM ttp saya jalankan! 
    
    Lalu di rapat kabinet saya tegaskan: 2- maka kalian jgn berpikir malas dan culas tuk paksa saya kurangi subsidi bbm! 
    
    Lalu di rapat kabinet saya tegaskan: 3- ubah sgr postur anggaran 70% tuk belanja modal agar rakyat rasakan manfaatnya! 
    
    Lalu di rapat kabinet saya tegaskan: 4- saya rampingkan organisasi pemerintahan pusat & daerah agar efektif & efesien! 
    
    Lalu di rapat kabinet saya tegaskan: 5- Menko Ekuin sgr susun roadmap diversifikasi sumber energi & jalankan dgn serius! 
    
    Lalu di rapat kabinet saya tegaskan: 6- bangun segera moda transportasi massal dan ruas jalan baru di kota2 besar! 
    
    Lalu di rapat kabinet saya tegaskan: 7- pastikan biaya produksi barang efesien, jalur transportasi-distribusinya lancar! 
    
    Lalu di rapat kabinet saya tegaskan: 8- tangkap dan hukum semua pelaku penyelundupan bbm trmsk pembekingnya! 
    
    Lalu di rapat kabinet saya tegaskan: 9- ini penting kesembilan, kendalikan produksi dan pemakaian kendaraan pribadi! 
    
    Saya tutup rapat kabinet: itu 9 perintah saya! Jelas, tegas & jalankan. Kalau ada yg gak sanggup silakan angkat tangan! 
    
    Terakhir saya pesankan: saya tdk mau di akhir masa jabatan sbg presiden, rakyat malah ramai demo soal bbm!! 
    
    Saat menteri mangguk2, saya tandaskan: Mosok 2 periode berkuasa saya dinilai gak bisa selesaikan perkara ini? Malu tauk! 
    
    Akhirnya: "sudah. Rapat bubar! Capek sudah saya rapat terus tapi kalian gak becus jalanin tugas! Saya mau pulang dulu. 
    
    Content from Twitter

Fakta Lain, Hatta Rajasa Juga Terlibatkah?

Rabu, 19 Juni 2013 | 20.37

 Fakta Persidangan: Hatta Rajasa Disebut di Sidang Suap Impor Daging Sapi


Terdakwa suap impor sapi yang juga Direktur PT Indoguna Utama, Juard Effendi, membenarkan Menteri Koordinator Perekonomian dan Ketua Umum Partai Amanat Nasional, Hatta Rajasa terlibat dalam kasus dugaan korupsi penambahan kuota impor daging sapi.

Juard, mengungkapkan itu dalam nota pembelaan diri (pledoi), yang Ia sampaikan guna menanggapi tuntutan 10 tahun penjara Jaksa KPK, di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (19/6).

Ia membenarkan, bahwa nama Hatta sendiri, muncul dari Direktur PT Radina Niaga Mulia, Elda Devianne Adiningrat alias Dati alias Bunda.

Ia menuturkan, ketika itu Elda menyertakan nama Hatta Rajasa guna meyakinkan atasannya, Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman, supaya mau mengajukan penambahan kuota impor daging sapi ke Kementerian Pertanian pada 2013, dengan bantuannya.

Juard mengatakan, dia mendengar hal itu dari anak buah Elda, Jerry Roger Kumontoy. Menurut dia, Elda mengutus Jerry guna menyampaikan supaya PT Indoguna Utama mengajukan penambahan kuota impor daging sebesar delapan ribu ton.

"Jerry diminta Elda agar menyampaikam kepada saya mengajukan penambahan kuota impor daging sapi sebanyak delapan ribu ton untuk 2013. Jerry mengatakan saat itu Uban (Hatta Rajasa) telah menyetujui tambahan kuota impor sebesar 20 ribu ton," ujar Juard, ketika membacakan pledoi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (19/6).

Juard mengaku, ketika itu dirinya tak meyakini kalau Hatta Rajasa ikut bermain dalam kasus ini. Ia mengklaim, itu cuma akal-akalan dari Elda saja.

Selanjutnya, menurut Juard, Ia lantas berusaha membuktikan pernyataan Jerry itu. Dia kemudian memerintahkan seorang stafnya, Priyoto, membuat kembali surat permohonan penambahan kuota impor daging sapi.

Setelah jadi, Priyoto membawa surat itu buat diberikan kepada Jerry Roger. Keduanya bertemu di sebuah minimarket dekat kompleks Kementerian Pertanian, dan surat itu pun berpindah tangan.

"Tapi kemudian saya tahu surat permohonan itu tidak pernah dimasukkan Jerry atau Elda ke loket Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PPVTPP) Kementerian Pertanian," lanjut Juard.

sumber:http://m.aktual.co/hukum/184916dirut-indoguna-benarkan-hatta-rajasa-terlibat-suap-impor-daging-sapi

Fakta Sidang Hari Rabu Ini, Bukti Lagi LHI Tidak Menerima Uang



Terdakwa suap pengurusan kuota impor daging sapi, Direktur PT Indoguna Utama, Aria Abdi Effendi, mengaku menyesal mengenal Ahmad Fathanah, orang dekat bekas Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq, dan Direktur PT Radina Niaga Mulia yang juga bekas Ketua Asosiasi Benih Indonesia, Elda Devianne Adiningrat alias Dati alias Bunda.

Menurut Aria, PT IU merasa tertipu oleh Fathanah dan Elda. “Saya menyesal mengenal Ahmad Fathanah dan Elda yang menipu saya, mama saya (Maria Elisabeth Liman) dan om saya (Juard Effendi). Tidak ada maksud saya melanggar Undang-undang di Indonesia, apalagi Undang-undang Tindak Pidana Korupsi,” kata Aria saat membacakan Nota Pembelaan pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (19/6/2013).

Dia mengatakan, gara-gara nila setitik rusak susu sebelanga. “Gara sumbangan mengantarkan saya masuk penjara. Kenal Ahmad Fathanah dan Elda, saya hidup menderita di penjara,” kata Aria.
Aria menceritakan, pada saat pertemuan di Angus Steak House, Senayan City, tanggal 28 Januari 2013 malam, Fathanah meminta sumbangan Rp1 miliar untuk kegiatan kemanusiaan dan operasional perjalanan PKS ke daerah.

Aria mengaku saat itu hendak menemani ibunya, Maria, makan malam di Angus Steak. “Kami setujui untuk Corporate Social Responsibility perusahaan kami,” katanya.
Pada 29 Januari 2013, di Kantor PT IU, kemudian sumbangan atau CSR Rp1 miliar itu diberikan secara tunai kepada Ahmad Fathanah.

Namun, kata Aria, dalam persidangan baru tahu ternyata uang itu digunakan untuk kepentingan pribadi Fathanah. “Bahkan dalam persidangan Ahmad Fathanah mengakui hanya mencari kesempatan dalam kesempitan,” katanya.

Ia mengatakan, pada 10 Januari 2013, diberi pula uang untuk Elda sebesar Rp300 juta melalui anak buah Elda, Jerry Roger.
Menurut Aria, uang itu diberikan karena Elda meminta kepada Maria untuk uang jasa setelah bekerja dua hingga tiga bulan membantu pengurusan tambahan kuota impor.
Belakangan, Aria mengaku baru tahu bahwa uang itu kemudian diberikan ke Fathanah. Atas perintah Fathanah, sambung Aria, uang itu diberikan kepada Rony terkait proyek PLTS.

Nah, Aria menyesalkan, karena sumbangan kemanusiaan Rp 1 miliar itu telah mengantarkannya masuk penjara yang tak pernah terpikirkan selama hidupnya.

Awal pertama tertangkapnya Ahmad Fathanah (AF), ia mengaku bahwa uang 1 milyar akan ia kasihkan kepada LHI.

Dari pengakuan mulut AF ini, LHI langsung ditangkap saat berada di DPP PKS dengan tuduhan Penyalahgunaan kekuasaan dan menerima suap hingga akhirnya berubah tuduhannya menjadi TPPU.

Pengakuan AF langsung direspon oleh KPK, dengan menangkap LHI. Akan tetapi pengakuan Nazaruddin yang merupakan bendahara umum Partai Demokrat malah tidak direspon cepat oleh KPK.

Fakta persidangan sudah jelas bahwa LHI tidak menerima uang dari AF. Dan uang 1 milyar yang dikatakan AF untuk LHI ternyata tidak pernah sampai pada LHI. Bukti Konspirasi menjatuhkan PKS semakin lama akhirnya terkuat.

sumber: http://www.suaranews.com/2013/06/bukti-lagi-lhi-tidak-menerima-uang.html

Anggaran Lapindo Di APBN 2013, Barter Golkar Dukung BBM Naik

 


Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung mengaku baru mengetahui keberadaan pasal yang mengatur alokasi anggaran untuk penanggulangan lumpur Lapindo dalam RUU APBN-P 2013 saat rapat paripurna, Senin 17 Juni 2013, diskors untuk menggelar sesi lobi. Hadirnya Pasal 9 itu dinilai aneh karena mengatur alokasi anggaran secara detail. Namun, lanjutnya, pada saat itu, pimpinan dewan tak bisa berbuat banyak.

"Saya ingin jawab ini secara jujur. Sebagai pimpinan, saya baru mengetahui hal ini di forum lobi," kata Pramono Anung di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (19/6/2013).

Politisi senior PDI Perjuangan ini menegaskan, di waktu sebelumnya, ia tak pernah tahu keberadaan pasal yang mengatur alokasi dana sebesar Rp 115 miliar untuk masyarakat terdampak lumpur Lapindo. Bahkan, dia yakin Ketua DPR Marzuki Alie juga baru mengetahui pasal itu di forum lobi.

Namun, akhirnya tidak diambil keputusan untuk mengubah keberadaan pasal tersebut. Karena bila diubah, konstruksi APBNP 2013 akan terpengaruh, padahal waktu pengesahan semakin mepet.

"Sebelumnya tidak tahu sama sekali. Kalau perlu sumpah demi Tuhan saya berani (menentang)," ujarnya.
Seperti diketahui, keberadaan Pasal 9 dalam UU APBNP 2013 menyorot perhatian karena ditengarai menjadi mahar politik untuk elite partai tertentu. Lumpur Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur, memiliki kaitan dengan PT Lapindo Brantas, Aburizal Bakrie, dan Partai Golkar. Pengalokasian anggaran untuk Lapindo disinyalir menjadi mahar untuk Golkar supaya menyetujui APBNP 2013 disahkan.

Dalam pasal tersebut dikatakan, "Untuk kelancaran upaya penanggulangan lumpur Lapindo, alokasi dana pada Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) Tahun Anggaran 2013." Di dalam pasal itu juga ditegaskan alokasi dana dapat digunakan untuk pelunasan pembayaran pembelian tanah dan bangunan di luar peta area terdampak pada tiga desa, yakni Desa Besuki, Desa Kedungcangring, dan Desa Pejarakan, serta di sembilan rukun tetangga di tiga kelurahan, yaitu Kelurahan Siring, Kelurahan Jatirejo, dan Kelurahan Mindi.

Pada poin selanjutnya, alokasi itu diatur untuk bantuan kontrak rumah dan pembayaran pembelian tanah dan bangunan di luar peta area terdampak lainnya pada 66 rukun tetangga, yaitu Kelurahan Mindi, Kelurahan Gedang, Desa Pamotan, Desa Kalitengah, Desa Gempolsari, Desa Glagaharum, Desa Besuki, Desa Wunut, Desa Ketapang, dan Kelurahan Porong.

Selanjutnya, dalam rangka penyelamatan perekonomian dan kehidupan sosial kemasyarakatan di sekitar tanggul lumpur Lapindo, anggaran belanja yang yang dialokasikan pada BPLS Tahun Anggaran 2013 dapat digunakan untuk kegiatan mitigasi penanggulangan semburan lumpur, termasuk penanganan tanggul utama ke Kali Porong yang mengalirkan lumpur dari tanggul utama ke Kali Porong. Partai Demokrat telah membantah dan menjamin tak ada mahar politik dengan partai tertentu dalam APBN Perubahan 2013. Alokasi anggaran Rp 115 miliar dalam APBNP 2013 perlu digelontorkan untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak.

sumber:http://nasional.kompas.com/read/2013/06/19/15054979/Pimpinan.DPR.Pun.Kecolongan.dengan.Anggaran.Lumpur.Lapindo

Kasus LHI Muncul di Ujian SMK di Bogor, Politisasi Pendidikan

 


Satu pertanyaan di materi ujian untuk SMK di Kabupaten Bogor, Jabar, menyengat PKS. Isi soal itu tentang penyitaan mobil tersangka korupsi Lutfi Hasan Ishaaq, eks Presiden PKS. Pengurus partai bulan sabit itu pun protes.

"Kami menyesalkan karena ini harus ada di kalangan (pemilih) pemula. Ini politis," kata Kepala Bidang Kebijakan Publik DPD PKS Kabupaten Bogor, Eko Syaiful Rohman, kepada wartawan, Rabu (19/6/2013).

Materi ujian bahasa Indonesia itu berjumlah 50 soal dan diujikan pada 13 Juni 2013. Bentuknya multiple choice. Pertanyaan soal Lutfi Hasan Ishaaq berada di urutan paling buncit alias nomor 50.

Berikut isi lengkap pertanyaan tersebut:
50. Upaya KPK menyita mobil mewah mantan Presiden PKS Lutfi Hasan Ishaaq, kemarin gagal. Kalimat tersebut dapat diringkas dengan menghilangkan pernyataan di bawah ini, kecuali....
a. Menyita mobil
b. Lutfi Hasan Ishaaq
c. Kemarin
d. Mantan
e. Gagal

Mengomentari hal ini, Eko menandaskan, "Seharusnya soal politik itu adanya di PPKN dong dan tidak tendensius begitu!"

Belum diketahui siapa yang membuat materi ujian ini. Pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor belum bisa dikonfirmasi.

sumber:http://news.detik.com/read/2013/06/19/172435/2278236/10/kasus-luthfi-hasan-ishaaq-muncul-di-ujian-smk-di-bogor-pks-protes?991101mainnews

Kurtubi: Konsumsi BBM Masih Bisa Tambah Subsidi Dengan Ekonomi RI Tumbuh 6,4%

Senin, 17 Juni 2013 | 14.57



Dengan target pertumbuhan ekonomi Indonesia direntang 6,4%-6,9% pada 2014, kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi hendaknya bisa diusulkan hingga 55 juta kiloliter (kl).

Jumlah itu lebih besar dibandingkan usulan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang sebesar 51,04 juta-52,41 juta kl di tahun depan.

Menurut Pengamat Perminyakan Kurtubi, perhitungan itu dengan menggunakan asumsi setiap ekonomi Indonesia tumbuh 1%, konsumsi BBM bersubsidi bertambah sekitar 1,5% dari kuota.

"Kalau pertumbuhan ekonomi ditargetkan lebih tinggi setiap tahun, maka konsekuensinya konsumsi BBM subsidi juga akan semakin meningkat. Jadi jangan dibatasi atau ditahan-tahan," ujar Kurtubi, Senin (10/6).

Kondisi ini terjadi lantaran peningkatan jumlah lapangan kerja dan mendorong kemampuan masyarakat untuk membeli kendaraan. Sehingga tingginya konsumsi BBM tak bisa terhindarkan lagi.

Usulan volume BBM sekitar 54 juta-55 juta kl di tahun depan, menurut Kurtubi, harus segera dilakukan pemerintah sesuai dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi. Karena berdasarkan pengalaman, kuota BBM subsidi bakal membengkak di bulan Oktober-Desember.

"Misalnya saja di tahun ini, saya rasa kuota BBM subsidi akan jebol dari 48 juta kl sebab ekonomi diasumsikan bertumbuh 6,3% dari sebelumnya 6,2%. Biasanya volume BBM bakal dinaikkan lagi di tiga bulan terakhir, jadi bikin kerjaan beberapa kali. Ini karena ESDM salah menghitung kuota," tegas Kurtubi.

Salah satu jalan keluar untuk bisa menekan konsumsi BBM, Kurtubi menghimbau, agar pemerintah menerapkan satu kebijakan yang mengalihkan seluruh kendaraan pribadi maupun angkutan umum untuk menggunakan bahan bakar gas (BBG).

"Jadi semuanya didesain pakai BBG, jangan setengah-setengah atau hanya mengurangi volume BBM di tanki kendaraan. Kalau begitu, sama saja bohong. Angkutan umum juga harus dibenahi dari sisi kualitas dan memperbanyak jenis angkutan yang menggunakan gas," pungkas Kurtubi.

sumber : http://www.riau24.com/berita/baca/7450-konsumsi-bbm-bisa-tambah-subsidi-dengan-ekonomi-ri-yang-tumbuh-64/

Kerugian Kontraktor di Depan Mata, Jika BBM Naik



Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Kontraktor Muda Indonesia (DPP Hakmi) menyatakan sikap tidak setuju bila pemerintah merealisasikan kenaikan harga bahan bakar minyak. Seharusnya, sebelum menaikkan harga BBM, pemerintah  terlebih dahulu membuat regulasi yang mengatur dampak melonjaknya harga material sebagai dampak kenaikan harga BBM.

Demikian disampaikan Ketua Umum (DPP Hakmi), Ikbal Basir Khan, dalam pernyataan tertulis yang diterima redaksi (Senin, 17/6). Dia yakin, kenaikan harga BBM akan disusul lonjakan harga material konstruksi serta mobilisasi material ke lokasi proyek.

Dia jelaskan lagi bahwa sebelum dilakukan Pelelangan Pekerjaan Proyek, pihak Pengguna Jasa atau Pemilik Proyek telah menyusun harga yang dituangkan dalam bentuk Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang disesuaikan dengan harga pasar ketika BBM belum naik.

"Pada saat pekerjaan berjalan, seluruh rencana biaya pekerjaan berubah akibat naiknya BBM. Tapi, kontraktor harus menyelesaikan pekerjaan, jika tidak selesai akan berdampak pada risiko hukum. Sementara, jika terdapat  harga satuan proyek yang dianggap lebih tinggi dari harga pasar, kontraktor dituntut mengembalikan uang negara," kata dia.

"Nah, bagaimana jika harga satuan proyek lebih rendah dari harga pasar. Negara harus mengembalikan uang kepada kontraktor dong biar adil," timpal dia.

Dia menambahkan, seluruh pembangunan infrastruktur di Indonesia yang menggunakan APBN dan APBD tidak lepas dari peran kontraktor. Dalam pelaksanaan tersebut banyak melibatkan tenaga kerja seperti para tukang, buruh bahkan para sarjana.

"Betapa banyak dana setiap paket proyek keluar yang tidak direncanakan dan diperhitungkan sebelumnya. Kan kasihan kontraktor harus menanggung beban kerugian sendiri akibat dari  kebijakan pemerintah yang tidak berpihak," terang dia.

Karena itu, tekan Ikbal, jika pemerintah tetap menaikkan harga BBM maka Pihak Pengguna Jasa dalam hal ini Menteri, Gubernur dan Bupati serta semua jajaran dinas terkait, harus memberi kebijakan atau dispensasi agar proyek yang telah berjalan dan terkena imbas dari kenaikan harga BBM tidak terganggu.

"Agar dapat dilakukan penyesuaian harga satuan dan penyesuaian volume pekerjaan, Serta bagi proyek yang belum dilelang agar dilakukan revisi DIPA dengan harga setelah naiknya BBM supaya tidak terlalu memberatkan para kontraktor," tandas Ikbal.

sumber:http://polhukam.rmol.co/read/2013/06/17/114836/Kerugian-di-Depan-Mata,-Kontraktor-Menolak-Keras-Kenaikan-Harga-BBM-

Tolak Kenaikan Harga BBM, PKS Tawarkan Solusi Alternatif

 Tolak kenaikan harga BBM, PKS tawarkan alternatif


Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sohibul Iman mengungkapkan menjelang sidang paripurna terkait kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, partainya tetap mengajukan langkah alternatif agar hal itu tidak terjadi.

"Ya perbedaan, asumsi dasar kalau (pemerintah) ada kenaikan, kami tidak ada kenaikan," kata Sohibul di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (17/6/2013).

Lanjut dia, dalam sikap alternatif yang nanti akan ditawarkan dalam sidang paripurna sudah menyangkut penanggulangan kemiskinan tanpa harus mencairkan dana kompensasi Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM).

"Dalam postur kami sebetulnya ada cadangan untuk mengantisipasi kemiskinan yang terjadi akibat isu BBM ini."

"Jadi artinya di dalam alternatif postur yang kami miliki, persoalan penanggulangan kemiskinan (sudah ada), sekarang belum naik saja sudah ada pengaruh (harga kebutuhan naik)," jelasnya.

Wakil Ketua DPR RI ini enggan membeberkan langkah alternatif apa yang akan ditawarkan dalam sidang Paripurna nantinya. "Nanti dibacakan, tetapi asumsi dasar berbeda dengan pemerintah," katanya.

Ia pun menerangkan, jika cara alternatif ini tidak melanggar undang-undang mengenai kewenangan pemerintah terkait kenaikan harga BBM bersubsidi.

"Memang diusulkan RAPBN oleh pemerintah tetapi dalam pembahasan bisa (alternatif), bentuknya usulan," tuntasnya.

sumber:http://nasional.sindonews.com/read/2013/06/17/12/750510/tolak-kenaikan-harga-bbm-pks-tawarkan-alternatif

Jika PKS Keluar, Dominasi Golkar Kian Besar

 


Pengaruh jika Partai Keadilan Sejahtera (PKS) keluar  Sekretariat Gabungan (Setgab) Koalisi dinilai sangat besar. Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kemungkinan akan bergantung pada Partai Golkar jika PKS lengser dari koalisi.

Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Gun Gun Heryanto mengatakan, salah satu pengaruh besar kalau SBY melepas PKS adalah semakin kecanduannya pemerintah dengan Golkar.

"Tentu ada pengaruh bagi pemerintahan SBY, yakni akan kian punya ketergantungan pada Golkar," kata Gun Gun kepada Okezone, Minggu (16/6/2013).

Ketergantungan dengan Golkar, lanjut Gun Gun, kerena dengan tiadanya PKS, maka dukungan ke depan praktis akan ditentukan oleh posisi tawar Golkar di DPR.

"Sekarang kan koalisi SBY ini menguasai 75 persen kursi DPR. Sedangkan, Golkar menguasai 106 kursi (18,93 persen) dan PKS 57 kursi (10,18 persen).  Jika, kursi PKS tidak lagi sebagai dukungan pada pemerintah, maka praktis posisi Golkar akan menguat," paparnya.

Sementara, partai koalisi lain, seperti PAN yang hanya memliki 46 kursi (8,21 persen), PPP 38 kursi (6,7 persen) dan PKB 28 kursi (lima persen) tidak cukup kuat untuk mendukung Demokrat, kalau Golkar melakukan manuver politik.

Oleh karena itu, hingga kini SBY belum berani mendepak PKS keluar dari Setgab Koalisi, karena partai yang kini dikomandoi oleh Anis Matta ini cukup berpengaruh bagi pemerintah.

"Makanya SBY tarik ulur. Tapi itu pilihan politik, jadi SBY harus tegas pilihan mana yang akan diambil," tuntasnya

sumber:http://news.okezone.com/read/2013/06/17/339/822880/jika-pks-keluar-bargain-golkar-kian-besar

KPK Salah Sita Mobil, Mau Kembalikan Tapi Malu

Minggu, 16 Juni 2013 | 17.28

Salah sita, KPK kembalikan mobil milik petinggi sespri Luthfi


Komisi Pemberantasan Korupsi mengembalikan mobil Toyota Fortuner bernomor polisi B 544 MSI kepada Ahmad Zaki, sekretaris pribadi mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq. Lembaga antikorupsi itu berdalih setelah meneliti lebih lanjut, ternyata kendaraan yang disita tidak terkait tindak pidana pencucian uang dilakukan Luthfi Hasan Ishaaq dan Ahmad Fathanah.

"Setelah berkas diserahkan kepada jaksa dan kemudian jaksa melakukan penelitian kemudian disimpulkan terhadap mobil sitaan yang disita terkait kasus LHI dan AF, maka mobil Fortuner B 544 MSI atas nama (milik) Ahmad Zaki dikembalikan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP., lewat pesan singkat, Sabtu (15/6).

Menurut Johan, alasan jaksa mengembalikan mobil itu lantaran diperoleh bukan hasil dari pencucian uang. Kemudian, menurut jaksa, mobil itu sempat berpindah tangan dari Ahmad Zaki kepada pengacara LHI, Zainudin Paru.

"Diperoleh data klarifikasi baru didapat pada 12 Juni 2013, sehingga sebelum berkas dilimpahkan ke pengadilan mobil tersebut diserahkan kepada pemilik (Ahmad Zaki) melalui Zainudin Paru. Karena mobil itu disita dari Zainudin Paru," lanjut Johan.

Johan mengaku KPK bakal menyerahkan mobil itu langsung ke Paru. Tetapi, menurut sumber di PKS, lembaga antikorupsi itu enggan mengantarkan kembali kendaraan itu kepada pemiliknya. Menurut dia, KPK malah meminta kepada Paru mengambil sendiri mobilnya di KPK.

(red: ngambilnya aja gagah berani pakai bawa brimob segala, giliran salah sita malu ni yeee mau ngembalikan, masak suruh ambil sendiri....)

sumber;http://www.merdeka.com/politik/salah-sita-kpk-kembalikan-mobil-milik-petinggi-sespri-luthfi.html

Alasan Tidak Depak PKS Dari Koalisi

Sabtu, 15 Juni 2013 | 22.38

 Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Saan Mustofa


Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah memutuskan tak mengeluarkan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dari koalisi. Meskipun, PKS sudah menentang habis-habisan kebijakan pengurangan subsidi bahan bakar minyak dalam RAPBN-P 2013 oleh pemerintah.

Lalu apa alasan Demokrat tak mengeluarkan PKS dari koalisi?

Wakil Sekertaris Jenderal Partai Demokrat, Saan Mustofa, Sabtu 15 Juni 2013, mengatakan Demokrat tak bisa serta merta mengeluarkan PKS dari koalisi. Sebab, sudah ada kesepakatan bersama partai-partai koalisi yang mengatur segala sesuatunya.

"Kode etiknya seperti itu, Kita mematuhinya, itu otomatis saja," kata Saan di Gedung DPR, Sabtu 15 Juni 2013.

Saan menegaskan, Demokrat tidak mengeluarkan PKS bukan untuk menghindari pencitraan partainya menzolimi PKS. "Tidak ada istilah terzolimi, justru PKS menzolimi koalisi," tegasnya.

Namun, Saan menghimbau, jika PKS tak lagi sepaham dengan koalisi, diharapkan partai dakwah itu ke luar dari koalisi. "Tidak perlu menunggu dikeluarkan," ujar dia.

sumber:http://us.politik.news.viva.co.id/news/read/420992-alasan-demokrat-tidak-depak-pks-dari-koalisi

Kasus Induk LHI Tak Terbukti Aset Habis Disita, Angie Terbukti Terima Suap 32 M Asetnya Tak Disita

 


Putusan majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan vonis hukuman empat tahun penjara yang dijatuhkan oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dalam kasus suap pembahasan proyek Kemendiknas dan Kemenpora terhadap Angelina Sondakh. KPK diminta untuk menjerat Angie dengan UU Tindak Pidana Pencucian Uang.
 
"Jelas keputusan banding ini melukai rasa keadilan publik. Namun, dengan tidak mengurangi rasa hormat saya ke Mba Angie, seharusnya KPK segera menyita semua aset beliau yang terkait korupsi dengan UU TPPU," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Almuzzammil Yusuf dalam rilis yang diterima detikcom, Sabtu (15/6/2013).
 
Menurut anggota Fraksi PKS ini, selama ini publik mempertanyakan kenapa KPK tidak pernah menyita aset Angelina Sondakh yang menurut KPK telah menerima suap sekitar Rp 32 milyar dari proyek dua kementerian. 
 
"Saya pikir publik tidak akan lupa bahwa KPK telah menetapkan Mba Angie sebagai tersangka karena telah menerima suap Rp 12,58 miliar dan 2.350.000 dolar AS yang totalnya sekitar Rp 32 miliar dari Grup Permai yang terkait dengan proyek di dua kementerian," paparnya.
 
Dalam penjelasan Jaksa KPK, menurut Muzzammil, KPK menuntut agar Angie dihukum 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan. Selain itu Jaksa KPK meminta agar Angie mengembalikan uang negara senilai total Rp 12,58 miliar dan US$ 2,35 juta.
 
"Pada kasus Mba Angie ini KPK hanya 'meminta' agar beliau mengembalikan uang tersebut. Padahal KPK memiliki kekuatan hukum yang kuat untuk menyita aset beliau melalui UU TPPU karena predicate crimenya sudah jelas," tegasnya. 
 
Dengan dijerat UU TPPU, kata Muzzammil, maka tidak hanya aset Angie yang disita namun seluruh aliran dana kepada pihak-pihak tertentu, termasuk jika ada dugaan yang masuk ke partainya bisa diungkap.
 
"Namun sampai sekarang kita semua tidak melihat ada upaya KPK untuk menyita aset hasil korupsi beliau dan menjerat beliau dengan UU TPPU. Publik, terutama kader dan simpatisan PKS patut mempertanyakan kenapa KPK diskriminatif dalam penegakan hukum? Apakah karena beliau berasal dari partai tertentu sehingga perlakuannya berbeda? Padahal kasus korupsinya sudah terang benderang," tanyanya.
 
Muzzammil membandingkan dengan perlakuan KPK yang langsung menyita aset mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishak padahal tindak pidana induknya belum dibuktikan.
 
"Kami berharap KPK bisa adil dan transparan dalam penegakan hukum. Dengan begitu, kepercayaan kita semua terhadap KPK bisa kembali pulih," ujarnya. (mpr/detik)

Post Terpopuler

Arsip Blog

Total Tayangan Halaman

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. )|( PKS Bae Kudus - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger