DPR menyesalkan sikap pemerintah yang berupaya mengecohkan DPR
terkait dengan kompensasi BBM untuk sector infrastruktur. Meski
menjanjikan tambahan anggaran infrastruktur sebesar Rp6 triliun dalam
APBN-P 2013, namun sebenarnya
anggaran untuk pembangunan infrastruktur
dipangkas hampir Rp9 triliun.
Anggota Komisi V DPR RI Yudi Widiana Adia mengatakan hal itu, Selasa (11-6).
Menurut anggota Badan Anggaran DPR RI itu, pemangkasan belanja modal
infrastruktur tersebut berpotensi mengurangi pencapaian prioritas
nasional.
“Pemerintah benar-benar berupaya mengecoh kami dengan menyebutkan
kompensasi kenaikan harga BBM akan dialokasi untuk penambahan anggaran
untuk pemenuhan infrastruktur dasar.
Tapi, dalam prakteknya, anggaran
belanja modal dipangkas hampir Rp9 triliun. Jadi, sebenarnya tidak ada
penambahan anggaran untuk infrastruktur. Yang ada justru pemangkasan
belanja modal. Karena pemangkasannya lebih besar dari dana yang
dikembalikan.” Kata Yudi.
Sesuai dengan surat Menkue No. S-339/MK.02/2013, kementerian dan
lembaga diminta melakukan penghematan anggaran untuk mendukung
pengamanan pelaksanaan APBN tahun 2013.
Kementerian PU memangkas
anggaran belanja terbesar dari seluruh kementerian dan lembaga, yakni
sebesar Rp 6,1 triliun. Selain Kemneterian PU, Kementerian Perhubungan
juga terpaksa memangkas belanja modalnya sebesar Rp2,7 triliun.
Sementara Kemenpera dan kemneterian PDT memangkas belanja modalnya
masing-masing Rp443 miliar dan Rp179 miliar.
Pemangkasan belanja modal khususnya di kemneterian PU, kata Yudi,
otomatis target pembangunan infrastruktur untuk berbagai proyek menjadi
terhambat . Seperti pembangunan jalan, jembatan, air bersih dan
prasarana permukiman.
“Untuk peningkatan kapasitas jalan, pencapaian kinerjanya masih
dibawah 50%. Sekarang anggarannya dipangkas lagi. Bagaimana bisa
memberikan rakyat jalan yang mulus? Anggarannya saja tidak ada,” kata
Yudi.
Untuk menutupi defisit anggaran, kata Yudi, pemerintah tidak perlu
mengorbankan pembangunan infrastruktur untuk rakyat. Kekurangan dana
dalam RAPBNP 2013, dapat dilakukan dengan pemanfaatan Saldo Anggaran
Lebih (SAL).
“Alternatif untuk menutup kekurangan dana adalah dengan sedikit
mengubah postur APBNP 2013, diantaranya dengan memanfaatkan Saldo
Anggaran Lebih (SAL) secara optimal. SAL tahun 2012 mencapai Rp69,77
triliun yang merupakan penjumlahan dari SAL 2011 sebesar Rp35,76 triliun
dan SILPA tahun 2012 sebesar Rp34 triliun. Tentu saja SAL dapat
dialokasikan untuk cadangan fiskal tetapi mengingat pengalaman
tahun-tahun sebelumnya dimana penyerapan anggaran tidak optimal maka
cadangan fiskal tidak harus terlalu besar, karena akan terdapat SILPA di
tahun 2013.” Kata Yudi.
Disisi lain, kata Yudi, pemerintah harus meningkatkan penerimaan
pajak. Hal ini masih memungkinkan mengingat kondisi tax ratio yang masih
potensial untuk bisa ditingkatkan.
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
juga masih potensial untuk ditingkatkan. Penerimaan royalti dan bagi
hasil migas dan pertambangan memungkinkan dioptimalisasi. Kementerian
terkait juga perlu melakukan upaya serius untuk mengolah minyak bagian
pemerintah di kilang-kilang dalam negeri, sehingga nilai tambah sektor
migas dapat optimal bagi perekonomian domestik.
“Penghematan belanja barang dan pegawai yang masih banyak
inefisiensi. Belanja barang (termasuk jasa) selama ini masih banyak yang
tidak tepat dan bersifat pemborosan, termasuk biaya perjalanan dinas.
Selain itu dengan remunerasi birokrasi yang sudah berjalan, seharusnya
juga terjadi penghematan melalui penggurangan honor-honor kegiatan
birokrasi yang tidak tepat.” Kata Yudi.
sumber:http://fraksipks.or.id/content/soal-kompensasi-bbm-pemerintah-coba-kecoh-dpr