)|( PKS Bae Kudus
Headlines News :

PKS Update

Diberdayakan oleh Blogger.

Latest Post

Dari Mana Sumber Dana PKS?

Kamis, 16 Mei 2013 | 05.12



by @MahfudzSiddiq


1.    KPK terperangah aset mobil2 dinas PKS senilai 21M ? Hmm.. Pintu masuk bagus untuk mengenal PKS. #taaruf

2.    Info tambahan, PKS juga punya kantor milik sendiri di beberapa provinsi dan kabupaten/kota. Jika dinilai tentu total lebih dari 21M #taaruf

3.    Untuk operasional, PKS juga memberi tunjangan finansial bagi sejumlah pengurus yg full-time, baik DPP, DPW dan DPD. #taaruf

4.    Biaya operasional bulanan DPP misalnya 1 sd 1.5 M per-bulan, membiayai seluruh Bidang, Badan dan Departemen-2 serta rumah-tangga. #taaruf

5.    Untuk ukuran DPD di kabupaten/kota, biaya operasional bulanan mereka antara 50 sd 100 juta. Smntr tuk DPW sekitar 100 sd 200 juta. #taaruf

6.    Jadi tuk hitung biaya operasional total bulanan, jumlahkan saja DPP + 33 DPW + hampir 500 DPD. Pastinya sangat besar. #taaruf

7.    Sblm muncul sbg parpol pd 1999, PKS adalah gerakan dakwah yg juga terorganisir. Punya aset kantor, kendaraan dan biaya operasional. #taaruf

8.    Seingat saya sblm 1999, aset gerakan ini tidak kurang dari 5 kantor & 20-mobil serta sejumlah sepeda motor. Atas nama perorangan. #taaruf

9.    Semua aset gerakan dakwah sblm 1999 berasal dari infak dan wakaf banyak pihak yang terlibat, mendukung dan simpati dgn dakwah. #taaruf

10.    Skrg dr mana sumber dana utama PKS tuk biayai kegiatan2nya? Pertama infak rutin kader tiap pekan. Biasanya dihimpun saat pengajian. #taaruf

11.    Kami pun biasa menghimpun dana solidaritas bagi dunia Islam dan bantuan kemanusiaan dgn berbagai acara keumatan. #taaruf

12.    Tiap pekan per-group pengajian bisa himpun Rp 50-100 ribu. Kami saat ini punya lebih dr 200 ribu group bernama halaqah tarbawiyah. #taaruf

13.    Kedua, infak wajib bulanan anggota inti. Liputi iuran wajib & zakat penghasilan. Sbg contoh infak wajib bulanan saya 1.5 sd 2 juta. #taaruf

14.    Besaran infak wajib bulanan berbeda tiap anggota, sesuai besaran penghasilannya. Skrg ada 600 ribuan anggota inti. #taaruf

15.    Ketiga, zakat tahunan. Berupa zakat maal, zakat fitrah, infak dan shadaqah anggota. Biasanya dihimpun selama ramadhan. #taaruf

16.    Lemaba2 amil zakat yg dikelola kader PKS jg himpun zakat, infak & shadaqah dr masy untuk didistribusikan ke masy fakir-miskin. #taaruf

17.    Dr zakat maal tahunan anggota tsb terhimpun cukup besar. Tuk membantu anggota yg fuqara&masakin dan untuk program2 kemanusiaan. #taaruf

18.    Keempat, infak bulanan pejabat publik baik di legislatif maupun eksekutif. Anggota FPKS DPR tiap bulan bayar infak 20 juta ke DPP. #taaruf

19.    Ada 57 anggota di DPR, 200-an anggota DPRD Prov dan 2000-an anggota DPRD Kab/Kota. Besaran infak bulanannya berbeda2. #taaruf

20.    Sebagai contoh aleg DPRD kota/kab cirebon, infak bulanan sbg pejabat publik ke DPD sebesar Rp 3 juta. Jika ditotal pasti besar. #taaruf

21.    Kelima, ta'awun maali atau partisipasi pendanaan. Biasanya dilakukan jika ada kegiatan tertentu, musibah yg dialami anggota, dll. #taaruf

22.    Ta'awun maali bersifat sukarela termasuk jumlahnya. Bisa juga dilakukan dlm bentuk pinjaman lunak. #taaruf

23.    Sbg contoh di cirebon ada kader dokter pinjamkan dana 500 juta tuk bantu bangun kantor DPD. Tanpa bunga. #taaruf

24.    Kelima, kerjasama program. Kader2 PKS banyak yg kelola lembaga pendidikan, sosial, dakwah & bisnis. Mrk lakukan kerjasama program. #taaruf

25.    Misal BPR syariah milik kader kerjasama program dgn Bidang Ekonomi di PKS. Lembaga pendidikan dgn Departemen Pelajar di PKS, dst. #taaruf

26.    Keenam, dana bantuan keuangan parpol dari pemerintah setiap tahun berdasarkan perolehan suara pemilu. Lumayan besar-lah jumlahnya. #taaruf

27.    Ketujuh, hibah aset bergerak dari dermawan. Ada yg bantu motor, mobil, komputer, dll. Untuk kendaraan biasanya pakai nama pribadi. #taaruf

28.    Kedelapan, penyertaan modal untuk usaha/bisnis yg dikelola secara profesional oleh perorangan/perusahaan yg dilakukan bendahara. #taaruf

29.    Ini dilakukan krn UU mengatur parpol tdk boleh memiliki lembaga usaha/bisnis. #taaruf

30.    Itu sumber dan cara PKS menghimpun dana tuk biayai program-kegiatan yg putarannya harian dan sediakan fasilitas kerjanya. #taaruf

31.    Silakan Anda kunjungi kantor2 PKS di DPP, DPW, DPD, DPC dan DPRa. Perhatikan kesibukan kegiatan mereka yg tak henti siang-malam. #taaruf

32.    Ada satu lagi, yg kami sebut "da'mu dzati" atau pendanaan mandiri. Yaitu aktivitas yg diikuti dan didanai mandiri oleh kader. #taaruf

33.    Misalnya bulan ini sejumlah DPD adakan camping-ground/mukhayyam. Tiap anggota keluarkan Rp 200 ribuan untuk jadi peserta. #taaruf

34.    Atau rakor PIP PKS di Istanbul lalu. Semua perwakilan yg datang atas biaya sendiri. #taaruf

35.    Jadi ketika KPK terperangah melihat mobil2 PKS, saya maklum. Krn mereka belum mengenal kami. #taaruf

36.    Setiap Departemen, Bidang dan Badan di DPP PKS memang difasilitasi mobil operasional. Trmsk tuk Pres, Sekjen & Bendahara. #taaruf

37.    Ketika melihat petugas KPK geledah ruang kantor DPP PKS tuk lacak asal-muasal keuangan partai, hati saya sangat galau. #taaruf

38.    "Jika saja petugas2 itu tahu lembaran2 lusuh uang infak kader-2 kami yg mereka berikan dgn ikhlas tiap pekan, bulan & ramadhan.." #taaruf

39.    Makasih mbak "@anishidayah: Sedang nyimak TL pak @MahfudzSiddiq"

40.    Bukankah awalnya anda sdg selidiki uang 1 M di tangan AF yg diduga akan diberikan ke LHI ? Uang yg blm pernah sampai ke LHI itu ? #taaruf

41.    Lalu skrg anda usut kantor, mobil dan ruang2 kerja kami -- lalu diikuti premis "jika partai terlibat maka...". #taaruf

42.    Saudaraku.. Saya tahu ada yg ingin PKS bubar dgn delik korupsi-korporasi & bahkan target si A si B si C harus "masuk" sblm lebaran. #taaruf

43.    Saya pun kenal sejumlah orang di sekeliling Anda yang nyata tak suka kepada kami. Baik alasan politis maupun ideologis. #taaruf

44.    Anda bisa lakukan apa saja sesuai tafsir kewenangan dan hukum yang hanya Anda di atasnya. Berakrobat pun mampu Anda lakukan. #taaruf

45.    Sekali kami berupaya mengingatkan kesalahan kecil Anda. Toh kita manusia yg bisa lupa dan keliru? Tapi Anda sebut kami "melawan". #taaruf

46.    Meski akhirnya kami senang krn Anda perbaiki kekeliruan itu. Tp Anda mmg tak ingin merasa "kalah". Anda ingin tetap dilihat hebat. #taaruf

47.    Kali ini Anda datang dgn surat lengkap. Tapi baru kali ini pula Anda dikawal puluhan polisi bersenjata. #taaruf

48.    Saudaraku.. Kenalkan, kami ini gerakan dakwah. Partai hanyalah instrumen saat kami harus juga berjuang secara politik. #taaruf

49.    Harta kami yg sesungguhnya adalah hati, akal dan lisan kami... Yg dulu bergerak leluasa di atas kaki-kaki bersepatu seadanya. #taaruf

50.    Menghampiri manusia di manapun mereka tuk ikuti kebenaran Ilahi dan bangun hidup dalam kebaikan. Hanya hati, akal dan lisan kami! #taaruf

51.    Kalian bisa ambil semua rumah, kantor, mobil dan meja kami. Tapi sekali-kali kalian tak akan bisa rampas hati, akal dan lisan kami. #taaruf

52.    Kalian pun bisa penjarakan siapapun yang kalian kehendaki dari kami. Tapi sekali-kali tak bisa kalian jamah hati, akal & lisan kami #taaruf

53.    Kami akan kagum dan hormat kepada Anda ketika anda berani krn kejujuran. Tegas krn kebenaran. #taaruf

54.    Tapi nurani kami yg kami hidupkan di tengah malam sunyi selalu mengatakan sebaliknya. Ada awan gelap menyelimuti kalian. #taaruf

55.    Tapi kami harus katakan bahwa yang Anda lakukan adalah sunnah dalam jalan dakwah kami. Suatu yang akan selalu terjadi. #taaruf

56.    Sunnah itu akan memperbaiki dan memperkuat jalan dan barisan dakwah kami. Saat kalian sdh hampa wewenang dan kuasa. #taaruf

57.    Meski kalian sakiti kami, namun kami akan tetap mendoakan kalian. Masih panjang perjalanan dan waktu di depan. #taaruf

58.    Kami harus terus berdoa untuk kalian. Karena rakyat negeri ini masih menaruh harapan baik kepada Anda. Kami pun begitu. #taaruf

59.    Doa malamku: "Ya Allah Engkau Maha Tahu bahwa hati-hati kami tlah berhimpun atas dasar cinta kepada-MU... #taaruf

60.    "bersama bangun kebaikan dalam ketaatan kepada-MU. Dan bersatupadu dalam jalan dakwah-MU. Serta berjanji menyebarluaskan ayariatmu. #taaruf

61.    "Maka eratkanlah Ya Allah ikatan hati di antara kami. Langgengkan persaudaraannya. Dan tunjuki jalan dakwah kami.. #taaruf

62.    "Dan terangilah jalan kami dgn cahaya-MU yang tak pernah pudar & padam. Lapang dan tentramkan hati kami dgn keutamaan iman kpd-Mu.. #taaruf

63.    "Perindahlah tawakal kami kepada-MU. Hidupkan senantiasa kami dalam ma'rifat kpd-MU. Dan wafatkan kami dalam syahid di jalan-MU.. #taaruf

64.    "Sesungguhnya Engkau-lah tempat perlindungan dan pertolongan bagi kami.. Dan segala puji bagi-MU ya Rabb.." #taaruf

    
    Content from Twitter

Kenapa KPK Dikawal Brimob?

Rabu, 15 Mei 2013 | 16.48

 
Puluhan petugas Brimob mengawal tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan penyitaan di kantor DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang bermarkas Jalan TB Simatupang No 82, Jakarta Selatan, Rabu (15/5/2013).

Dari pantauan, awalnya dua orang petugas seragam dinas cokelat-cokelat dari Polda Metro Jaya tiba di markas DPP PKS sekitar pukul 11.23 WIB bersama empat orangpenyidik KPK dengan menggunakan mobil Kijang Toyota Innova warna silver B 1247 UKP.

Tak lama kemudian, sekitar pukul 11.35 Wib datang secara beruntun layaknya gerbong kereta api sekitar delapan mobil yang serupa yakni Kijang Toyota Innova masuk ke halaman gedung DPP PKS. Ternyata, puluhan penyidik KPK keluar dikawal dengan puluhan anggota Brimob dimana dalam satu mobil berisi dua anggota Brimob.

Kini, anggota Brimob telah berjaga-jaga di area gedung DPP PKS baik di pintu gerbang masuk maupun didalam gedung. Sedangkan, tim penyidik KPK saat ini tengah bekerja didalam ruang gedung partai nomor urut tiga tersebut.

sumber:http://www.suaranews.com/2013/05/dpp-pks-sambut-dengan-ramah-kpk-malah.html

Membongkar Sihir dan Mitos Eyang - Bag. 1

 


by @Fahrihamzah

1.    Eyang lagi ngamuk tuh...!

2.    Eyang panik kalau dilawan pakai opini sebab selama ini dia selalu ditaati...

3.    Selama ini, eyang tak ada yang bantah, eyang selalu benar dan ditaati.

4.    Selama ini eyang membangun kesan bahwa eyang gak pernah salah dan tak mungkin kalah.

5.    Selama ini eyang berbicara teratur dan sepihak...

6.    Selama ini kita tak pernah mempertanyakan kehidupan pribadi eyang...kita hanya membahas keterangannya..

7.    Kita hanya mendiskusikan dan melanjutkan keterangannya...tak pernah kita membalik pertanyaan..

8.    Sementara eyang memang memiliki banyak amunisi untuk meyakinkan kita bahwa dia memang selalu benar...

9.    Pertama, eyang selalu bisa tahu percakapan kita di luar saat tak bertemu dengannya..itu selalu.

10.    Aneh sekali kalau kita ketemu, eyang selalu tahu kita sedang mengalami apa..kita tak bisa berkutik...

11.    Eyang tahu kita berhubungan dengan siapa saja dan bertemu dengan siapa saja...

12.    Sepertinya eyang punya pasukan siluman yang setia memata-matai kita 24 jam...

13.    Kedua, saya bertanya kenapa eyang mensyaratkan pertemuan selalu sendiri dan kita tak didampingi?

14.    Padahal kita umumnya tidak mengerti persoalan dan kadang tak mengerti aturan eyang...

15.    Dan eyang sering menekan atau memaksa kita yg karena tidak tahu aturan kadang terpaksa melanggar..

16.    Kadang dalam keadaan seperti itu eyang menyuruh kita bohong untuk tujuannya...dan kita terpaksa bohong...for eyang..

17.    Entahlah, aura eyang sangat dahsyat dan ketika kita tak ditemani apalagi oleh ahli..mapuslah kita..

18.    Eyang menyihir kita ketika kita sendiri...lebih tepatnya intimidasi...

19.    Ketiga, informasi.... (break dulu)......bagian 1.

    
    Content from Twitter

Misteri Ahmad Fathanah - Bag. II

 
by @Triomacan2000

    1. Eng ing jreeeenk ...bahas ahmad olong alias ahmad fathanah saja dulu. Utk korupsi2 @iskan_dahlan biar kita desak dia mau sadar & jujur
    
    2. Fatanah adalah nama palsu. Sengaja dipilih nama yg "islami" karena ada maksud dan tujuan. Sesuai dgn perannya sbg "asset" intelejen
    
    3. Dugaan kami bhw fathanah atau Olong ini adalah asset atau agen yg disusupkan pihak tertentu ke PKS bukan tanpa dasar. Indikasinya kuat
    
    4. Sayangnya dubes Australia utk Indonesia Mr. Greg Moriarty tdk pernah bersedia kami konfirmasi. Wajar. Mana ada negara asing yg mau akui
    
    5. Sesuai info kami sebelumnya, Olong adalah eks Napi di LP Australia. Dia dipenjara karena menyelundupkan 353 imigran gelap, mayoritas Irak
    
    6. Meski Fathanah atau Olong tertangkap belakangan di Thailand, dia dideportasi ke Australia. Hadapi ancaman hukum penjara 20 thn
    
    7. Olong /Fathanah kemudian diketahui hanya jalani hukuman tdk sampai 3 thn di penjara. Alasan resmi pemerintah asutralia : Olong diampuni
    
    8. Alasan resmi pengampunan : Olong mengaku bersalah, minta maaf, bukan motif cari untung. Motif sebenarnya : ada deal khusus Olong-Aussie
    
    9. Deal khusus Olong-Aussie itu mudah ditebak. Aussie butuh "asset" utk bantu operasi intelejen di RI khususnya di komunitas Islam Indonesia
    
    10. Sejak peristiwa Bom Bali dan Kuningan (Aussie Embassy), Australia lipatgandakan sumber daya dan operasional intelejen khususnya di RI
    
    11. Bahkan Aussie tak sungkan2 bantu dana hibah ke RI. Sdh ratusan juta AUS $ dikucurkan ke RI utk program2 terkait pemberantasan Terorisme
    
    12. Selain dana yg besar dihibahkah ke RI, bantuan teknis& non teknis juga selalu diberikan utk RI. Semua ini pre-emptive bahaya terorisme
    
    13. Seperti halnya AS pasca 9/11 WTC, kebijakan Aussie thdp Global Terroristme sama. Pindahkan medan perang thdp terrorist ke negara asalnya
    
    14. Olong alias Fathanah adalah salah satu mata rantai atau bagian dari grand strategy Aussie dlm perang melawan terorisme. Kenapa Olong?
    
    15. Aussie tak akan mau rekrut Olong jika dinilai tak layak jadi asset. Olong akan dibiarkan membusuk mati di penjara. Tapi Olong bernilai
    
    16. Jaringan & relasi Olong di komunitas Islam cukup luas. Dia teman sekolah, sekampung, dekat, punya akses bagus ke petinggi PKS
    
    17. Kenapa mesti PKS? Knp tdk ke ormas, partai, organisasi atau komunitas Islam lainnya? Karena Olong paling efektif jika "ditanam" di PKS
    
    18. Juga karena partai, ormas, organisasi, komunitas Islam lainnya sdh ada "asset2" yg disusupkan. Mereka ada dimana2. Hal yg sangat biasa
    
    19. Seseorang bisa saja jd asset tnp disadari. Tdk disadar sdh direkrut utk kepentingan pihak luar. Namun, utk Olong, tentu beda. Dia sadar
    
    20. Tugas "asset" dlm operasi intelejen bermacam2 sesuai dgn rencana dan kebutuhan. Pertama : sbg sumber informasi atau "Supplier"
    
    21. Kedua : Utk menghancurkan target (organisasi tempat dia ditanam). Ketiga : Deception atau pengalihan. Mengacaukan. Disinformasi, kontra
    
    22. Bgmn dgn Fathonah eh Olong? Dgn pelajari modus operandinya, jelas sekali bhw Olong dijadikan asset utk "menghancurkan" PKS. Cermatilah
    
    23. Modus Operandi Olong : 1) masuk ke lingkaran inti kekuasaan PKS dgn mendekati LHI, Presiden PKS. Jauh sebelum LHI jadi Presiden PKS
    
    24. Strateginya dgn "menjual" hubungan emosional yg sdh ada sejak lama antara Olong dan LHI. Diperkuat dgn jalinan bisnis yg menguntungkan
    
    25. Modus berikutnya : "menabur dan tinggalkan jejak kotor dimana2". Tentu tnp sepengetahuan LHI dan elit2 PKS lainnya. Ternasuk anis matta
    
    26. Didepan LHI, anis matta, elit2 PKS lain, Olong alias Fathanah ini PASTI bersikap dan perilaku terpuji, "al amin". Terpercaya. Amanah.
    
    27. Tetapi, diluar sepengetahuan elit PKS, Olong punya dunia lain. Dia ciptakan dunia paradoks, Kontra, beda 180% dgn dunianya di PKS
    
    28. Dia ciptakan, tabur, tinggalkan sebanyak mungkin "JEJAK KOTOR" yg nantinya akan mudah ditracing oleh KPK. Polri, kejaksaan dll.
    
    29. Makin banyak jejak kotor yg ditinggalkan Olong, maka semakin efektif dan maksimal daya rusak, daya hancur thdp PKS. Olong = "Bom Nuklir"
    
    30. Apakah Olong "bekerja sendiri" ? Tentu tidak. Seorang asset tdk mungkin bekerja sendiri. Dia didukung sebuah tim, baik langsung atau tdk
    
    31. Dalam operasi intelejen pasti ada person/ pihak penghubung ke "asset" seperti olong / fathanah ini. Juga ada pihak/person pemutus (Cut)
    
    32. Pihak Penghubung tugasnya adalah 1) memberikan perintah 2) memasok logistik (uang, fasilitas dll) 3) beri info yg dibutuhkan asset
    
    33. 4) menerima informasi dari asset 5) membantu menyelesaikan atau solusi masalah2 yg dihadapi asset, dst..dst
    
    34. Utk mengetahui Olong ini asset siapa? Bekerja utk kepentingan siapa, PKS harus melakukan operasi kontraintelejen. Secepatnya.
    
    35. Modus berikutnya : ketika Olong "ditangkap" KPK, saat itu adalah awal dari tahap 2 atau penghancuran total thdp PKS.
    
    36. Ada beberapa peristiwa penting yg terjadi "KEBETULAN" pada saat Olong/Fathanah ditangkap dlm OTT KPK. Apa saja itu ??
    
    37. Peristiwa "KEBETULAN" yg mendahului, sedang terjadi dan akan terjadi, saat Olong mulai beraksi (ditangkap KPK) adlalah : 1) SBY ke LN
    
    38. 2) SBY, PD dan Cikeas lagi "dihujat", dikecam, dikritik habis2an terkait hasil KLB Bali 3) Kasus Korupsi Cikeas sdg didesak diusut KPK
    
    39. 5) Kasus Sprindik sdg diusut dan berakhir antiklimaks 6) kecurigaan KPK sdh ditaklukan dan jadi alat politik represif istana terendus
    
    40. Dan banyak lagi peristiwa2/fakta2 yg ada saat Peran Olong sbg Penghancur PKS mulai diaktifkan. Cermati saja. Watch out. Waspadalah..
    
    41. "JEJAK KOTOR" Olong yg sengaja diciptakan dan ditaburkan, mulai diangkat ke publik satu per satu. Diblow up besar2an di media. Efektif !
    
    42. Media2 tertentu sdh dipesan, dibayar utk jadi "motor" pencipta, penggerak dan penggiring OPINI NEGATIF ke publik dgn strategi Khusus
    
    43. Mari kita Cermati : Olong >>> Korup, Royal, Boros, Hedonis, Meterialis, Wanita2, Seks, Playboy, Amoral >>> PKS >> Partai Islam >> Islam
    
    44. Tujuan antara >> PKS Hancur. Tujuan akhir >> pelemahan Islam sbg indentitas, nilai2, komunitas dan agama >> MISSION HAS ACCOMPLISHED
    
    45. Benarkah? ! Cek ! “@yakusa1947: Olong ini kawannya Oyom/BIN poswil Sumut"RT: 34.Utk mengetahui Olong ini asset siapa? Bekerja utk siapa
    
    46. Utk mengetahui utk kepentingan siapa Olong bekerja, mudah saja. Lihat saja media2 tertentu yg menggoreng habis/blow up isu2 Olong tsb
    
    47. Lihatlah bgmn "jejak2 kotor" yg sdh dipersiapkan Olong itu kemudian diblow up habis2an oleh media utk BENTUK OPINI.
    
    48. Pesan yg ingin kami sampaikan hanya : Hati2, cermati, be smart and wisdom memandang Kasus Olong dan LHI ini. Fokus saja. Jgn terperdaya
    
    49. Oh ya kenapa PKS jadi target ? PKS = Partai "Islam" terkuat, terbesar, tersolid, kader militan, pny prospek jadi partai penguasa= BAHAYA
   
    50. Tiap kesukaran ada kemudahan, setiap masalah ada hikmah. PKS harus introspeksi & bersih diri, perkuat diri. Istiqomah. Sekian. WASSALAM
   
    Content from Twitter

Striker Chelsea Jual Ferrari demi Muslim Rohingya

Selasa, 14 Mei 2013 | 15.35

Demba Ba


LONDON -- Ujung tombak Chelsea, Demba Ba, sering menunjukkan kepeduliannya terhadap sesama Muslim. Baru-baru ini, untuk membantu musibah Muslim Rohingya, mantan striker Newcastle itu dikabarkan menjual mobil Ferrari kesayangannya senilai Rp 8,2 miliar.

Seperti dilansir rilis Aksi Cepat Tanggap (ACT) dari Rohingya yang diterima ROL, penyerang asal Senegal itu menjual mobil mewahnya. Kemudian, uang hasil penjualan mobil tersebut disumbangkan kepada para muslim Burma yang menjadi sasaran kekerasan oleh orang-orang Budha di sana.

Belum ada tanggapan resmi dari Demba Ba soal berita tersebut. Penyerang berusia 27 tahun itu biasanya sering mengabarkan berita-berita serupa kepada para fansnya lewat akun Twitter, @dembabafoot

Demba Ba selama ini memang dikenal dermawan terkait kepentingan dakwah Islam di Eropa. Salah satu wujud kedermawanannya adalah saat meyumbang pembangunan masjid di London beberapa waktu lalu.

Ba juga sering mengekspresikan keislamannya kepada dunia lewat lapangan hijau, seperti sujud syukur tiap kali mencetak gol. Kebiasaan seperti itu telah dilakukannya sejak membela Newcastle United.

Tak hanya itu, Demba Ba bahkan hafal beberapa juz dari Alquran dan sering berperan menjelaskan tentang kepada rekan-rekan setimnya yang non Muslim.

sumber:http://www.republika.co.id/berita/sepakbola/freekick/13/05/12/mmn5jt-striker-chelsea-jual-ferrari-demi-muslim-rohingya

Bela KPK, Detikcom Copy Paste Berita Tahun 2009




Belakangan ini, banyak teman di internet yang menemukan berita di media yang salah tulis, salah kutip, dst. Tapi yang paling memalukan adalah yang ini:

Berita asli, dimuat di website Pak Mahfud MD tahun 2009 lalu:
http://www.mahfudmd.com/index.php?page=web.OpiniLengkap&id=21

Berikut berita selengkapnya dari website pak Mahfud MD:


KALAU DITANGKAP KPK, NGAKU SAJA
Kamis, 11-06-2009 / 13:21:08 (Total view : 2395)
Kerap kita dibuat keki oleh bantahan atau alibi orang-orang yang ditangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena korupsi.

Banyak di antara mereka yang berusaha mengelak dari jeratan hukum, misalnya dengan dalih tidak tahu bahwa di mobilnya ada uang. Mereka mengatakan dengan bahasa yang sama bahwa mereka dijebak, entah oleh siapa. Ada juga yang mengatakan bahwa uang yang diterimanya bukan suap, melainkan dana untuk kerja sama bisnis atau sumbangan untuk kampanye.

Haruslah diingat bahwa berdasarkan pengalaman, sampai kini tak seorang pun yang ditangkap dan dijadikan tersangka oleh KPK bisa lolos dari hukuman, semuanya dijebloskan ke dalam penjara. Mengapa? Karena sebelum menangkap seseorang, KPK pasti telah memiliki bukti-bukti yang takkan terbantahkan yang dihimpun jauh-jauh hari sebelum penangkapan dilakukan.

Tak mungkinlah kita memercayai alasan klise yang sering diumumkan oleh KPK bahwa penangkapan dilakukan secara tiba-tiba karena ada laporan masyarakat tentang akan terjadinya transaksi suap-menyuap.

Yakinlah, KPK sudah punya bukti-bukti yang dihimpun sendiri secara cermat dalam waktu lama melalui pengintaian, pembuntutan, penyadapan, dan perekaman aktivitas yang terkait dengan indikasi korupsi yang dilakukan oleh yang bersangkutan.

Oleh sebab itu, jika seseorang sudah dijadikan tersangka, apalagi penangkapannya sampai dipublikasikan oleh KPK, sebaiknya segera mengaku dan tak usah mencari-cari dalih. Hampir mustahil dalih atau alibi itu bisa menyelamatkannya.

Semakin banyak berdalih bisa semakin banyak aib keluar dan memalukan keluarga yang sebenarnya tak terlibat. Pelebaran aib itu bisa terjadi karena pembuktian oleh KPK di Pengadilan Tipikor adakalanya bukan hanya menyangkut korupsinya itu sendiri, tetapi menyangkut juga hal-hal lain yang dapat sangat memalukannya.

Ingatlah kasus Al Amin Nasution. Saat ditangkap dan diajukan ke Pengadilan Tipikor, dia membantah habis-habisan telah melakukan transaksi suap-menyuap. Namun di persidangan, KPK memutar banyak rekaman percakapan telepon yang sudah berkali-kali dilakukannya yang berisi proses transaksi penyuapan itu.

Sialnya bagi Al Amin, dalam pembicaraan hasil sadapan KPK itu terungkap pula bahwa transaksi korupsi itu bukan hanya menyangkut suap uang, tetapi juga melibatkan seorang wanita kinclong berbaju putih yang juga “disuapkan”.

Ingat jugalah ketika Urip Tri Gunawan dan Arthalyta Suryani kompak dalam skenario bahwa uang yang diserahterimakannya saat penangkapan oleh KPK adalah pinjaman untuk bisnis permata yang kemudian diubah menjadi bisnis bengkel dengan proposal yang coba untuk diatur melalui telepon dari dalam sel tahanan yang juga disadap KPK.

Di persidangan, semua rekaman pembicaraan Urip-Arthalyta yang dilakukan jauh-jauh sebelum penangkapan diputar oleh KPK dan yang bersangkutan tak bisa mengelak sehingga hakim pun tak bisa berkesimpulan lain kecuali bahwa keduanya telah melakukan korupsi bejat yang merusak negara sehingga dihukum sesuai dengan ancaman maksimal.

Ringkasnya, semakin banyak mengelak atau membantah akan semakin banyak pula rekaman hasil sadapan “transaksi korupsi” diperdengarkan di persidangan oleh KPK yang bisa-bisa membongkar aib-aib lain.***

Makanya, kalau sudah tertangkap atau dijadikan tersangka oleh KPK, sebaiknya mengaku sajalah, tak usah menuruti skenario pengacara jika sang pengacara menyuruh mencari-cari dalih untuk tidak mengaku. Mengikuti skenario bohong hanya menunda penderitaan dan deraan opini publik serta tak menolong untuk meringankan hukuman.

Apa yang dilakukan oleh Azirwan dan M Iqbal dalam menyikapi penangkapan oleh KPK mungkin perlu dicontoh. Azirwan, pasangan korupsi Al Amin, lebih pandai membaca situasi. Meskipun saat baru tertangkap dia menolak keras telah melakukan penyuapan, di Pengadilan Tipikor dia mengaku secara gamblang tentang suap-suap yang terpaksa dilakukannya karena “diperas” oleh orang-orang DPR.

Ketika KPK memutar rekaman perbincangan teleponnya dengan Al Amin, Azirwan langsung meminta hakim menghentikan pemutaran rekaman itu dan langsung mengakui semua isi perbuatan korupsi (penyuapan) dan tahapan-tahapannya yang dilakukan bersama Al Amin dan DPR.

Azirwan tahu membaca situasi dan paham atas kecermatan KPK. Kalau rekaman itu terus diputar di persidangan bisa-bisa muncul aib lain seperti yang terjadi pada Al Amin, yakni munculnya fakta bahwa bukan hanya uang yang disuapkan, melainkan juga ada embel-embel wanitanya. Al Amin tetap membantah, tapi Azirwan mengakui bahwa yang berbicara di telepon itu adalah dirinya dengan Al Amin.

M Iqbal, terdakwa kasus suap di KPPU, juga termasuk yang menyadari bahwa KPK tak dapat dibohongi. Ketika ditangkap, dia tak memberikan bantahan apa pun, kecuali menyatakan siap mengikuti proses hukum dan akan mengajukan pembelaan di pengadilan.

Iqbal yang memang intelek kelihatannya tahu bahwa tak mungkinlah dia mencari-cari alibi bohong karena KPK pasti sudah mempunyai bukti-bukti kuat yang telah dihimpun “secara legal” dan cermat jauh-jauh hari sebelum dirinya ditangkap tangan. Harus juga diingat bahwa kewenangan KPK untuk menyadap pembicaraan telepon dan merekam dengan video secara diam-diam terhadap orang-orang yang terindikasi atau berpotensi melakukan korupsi tidaklah melanggar HAM.

Kewenangan KPK untuk melakukan itu didasarkan pada ketentuan Undang-Undang No 20 Tahun 2001 (UU-KPK) yang memang membolehkan KPK untuk menyadap dan merekam secara audio visual dengan diam-diam terhadap mereka yang terindikasi atau berpotensi besar melakukan korupsi.

Ini perlu ditegaskan karena dengan alasan pelanggaran HAM, ketentuan UU-KPK yang memberi kewenangan kepada KPK untuk menyadap dan merekam secara diam-diam itu sudah pernah diujimaterikan (dimintakan judicial review) ke Mahkamah Konstitusi (MK), tetapi MK memutus dengan tegas bahwa kewenangan yang diberikan kepada KPK oleh UU-KPK itu adalah konstitusional dan tepat sebagai instrumen hukum untuk memberantas korupsi yang di Indonesia sudah dikategorikan sebagai extra-ordinary crime.

Kita pun harus terus mendukung pemberian kewenangan atau konstitusionalisasi penyadapan dan perekaman itu kepada KPK. Sebab jika tidak ada pemberian kewenangan ekstra yang seperti itu akan tidak mudah bagi KPK untuk memburu para koruptor.

Kalau tidak dibegitukan, kalau tidak disadap atau direkam secara diam-diam, akan ada saja akal para koruptor itu, apalagi mereka yang pejabat negara, untuk meloloskan diri dari hukuman dan mereka akan terus dan terus merusak negara dengan serial-serial korupsinya.
Berita copy paste detikcom:

Berita di atas dicopy paste oleh detik.com dan dimuat ulang tanggal 13 Mei 2013. Silahkan dicek: http://news.detik.com/read/2013/05/13/110301/2243937/10/mahfud-md-kalau-ditangkap-kpk-ngaku-saja

Berikut isi berita selengkapnya:

Senin, 13/05/2013 11:06 WIB
Mahfud MD: Kalau Ditangkap KPK, Ngaku Saja
Elvan Dany Sutrisno – detikNews

Mahfud MD Jakarta – Orang-orang yang ditangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena korupsi seringkali melempar bantahan atau alibi. Ada yang menyangkal, merasa dijebak dan masih banyak alasan lainnya, menurut Mahfud MD semua dalih itu tak akan menyelamatkannya dari jerat KPK.

“Haruslah diingat bahwa berdasarkan pengalaman, sampai kini tak seorang pun yang ditangkap dan dijadikan tersangka oleh KPK bisa lolos dari hukuman, semuanya dijebloskan ke dalam penjara,” kata eks Ketua MK, Mahfud MD, dalam opininya yang dikutip detikcom, Senin (13/5/2013).

Dalam menangkap seseorang, lanjut Mahfud, KPK pasti telah memiliki bukti-bukti yang takkan terbantahkan yang dihimpun jauh-jauh hari sebelum penangkapan dilakukan. Dia yakin KPK sudah punya bukti-bukti yang dihimpun sendiri secara cermat dalam waktu lama melalui pengintaian, pembuntutan, penyadapan, dan perekaman aktivitas yang terkait dengan indikasi korupsi yang dilakukan oleh yang bersangkutan.

“Oleh sebab itu, jika seseorang sudah dijadikan tersangka, apalagi penangkapannya sampai dipublikasikan oleh KPK, sebaiknya segera mengaku dan tak usah mencari-cari dalih. Hampir mustahil dalih atau alibi itu bisa menyelamatkannya,” ingat Mahfud.

Semakin banyak berdalih, lanjut Mahfud, bisa semakin banyak aib keluar dan memalukan keluarga yang sebenarnya tak terlibat. Pelebaran aib itu bisa terjadi karena pembuktian oleh KPK di Pengadilan Tipikor adakalanya bukan hanya menyangkut korupsinya itu sendiri, tetapi menyangkut juga hal-hal lain yang dapat sangat memalukannya.

“Ingatlah kasus Al Amin Nasution. Saat ditangkap dan diajukan ke Pengadilan Tipikor, dia membantah habis-habisan telah melakukan transaksi suap-menyuap. Namun di persidangan, KPK memutar banyak rekaman percakapan telepon yang sudah berkali-kali dilakukannya yang berisi proses transaksi penyuapan itu,” ujar Mahfud mencontohkan.

“Sialnya bagi Al Amin, dalam pembicaraan hasil sadapan KPK itu terungkap pula bahwa transaksi korupsi itu bukan hanya menyangkut suap uang, tetapi juga melibatkan seorang wanita kinclong berbaju putih yang juga “disuapkan”,” lanjutnya.

Contoh lain, Mahfud mengisahkan ketika Urip Tri Gunawan dan Arthalyta Suryani kompak dalam skenario bahwa uang yang diserahterimakannya saat penangkapan oleh KPK adalah pinjaman untuk bisnis. Di persidangan, semua rekaman pembicaraan Urip-Arthalyta yang dilakukan jauh-jauh sebelum penangkapan diputar oleh KPK dan yang bersangkutan tak bisa mengelak sehingga hakim pun tak bisa berkesimpulan lain kecuali bahwa keduanya telah melakukan korupsi.

“Ringkasnya, semakin banyak mengelak atau membantah akan semakin banyak pula rekaman hasil sadapan “transaksi korupsi” diperdengarkan di persidangan oleh KPK yang bisa-bisa membongkar aib-aib lain,” simpum Mahfud.

“Makanya, kalau sudah tertangkap atau dijadikan tersangka oleh KPK, sebaiknya mengaku sajalah, tak usah menuruti skenario pengacara jika sang pengacara menyuruh mencari-cari dalih untuk tidak mengaku. Mengikuti skenario bohong hanya menunda penderitaan dan deraan opini publik serta tak menolong untuk meringankan hukuman,” tandasnya.

(van/try)
  
Hasil screenshoot dari seorang kaskuser:

(Tadi info ini sudah diposting di kaskus, tapi dihapus oleh moderatornya. Mungkin karena salah kamar). Untungnya saya sudah menyimpan screnshot thread-nya, sehingga saya bisa menampilkan foto ini.

Dari screenshoot ini, TERLIHAT DENGAN JELAS, bahwa tulisan alinea ke-2 yang aslinya:
“Haruslah diingat bahwa berdasarkan pengalaman, sampai kini tak seorang pun yang ditangkap dan dijadikan tersangka oleh KPK bisa lolos dari hukuman, semuanya dijebloskan ke dalam penjara,” kata eks Ketua MK, Mahfud MD, kepada detikcom, Senin (13/5/2013).

 Telah diubah menjadi:
“Haruslah diingat bahwa berdasarkan pengalaman, sampai kini tak seorang pun yang ditangkap dan dijadikan tersangka oleh KPK bisa lolos dari hukuman, semuanya dijebloskan ke dalam penjara,” kata eks Ketua MK, Mahfud MD, dalam opininya yang dikutip detikcom, Senin (13/5/2013).


Entah apa maksudnya berbuat seperti itu. Mari kita simpulkan sendiri-sendiri :-)

Pak Mahfud MD Bisa Menggugat Detik.com!

Yang jelas, gara2 ulah detik.com ini, banyak netter innocent yang menyalahkan pak Mahfud MD, dan nama baik beliau tentu tercoreng.

Coba simak komentar2 berikut, yang saya copas dari detik.com:

Komentar1:
Salam P MD yang terhormat, saya ko jadi kontradiksi dengan posisi bapak sebagai pakar hukum? Ketika seseorang belum di sidangkan masa dipaksa disuruh mengaku melakukan korupsi? Sangat naif bila orang tersebut benar2 tidak bersalah dan KPK memaksakan kehendaknya dengan mencari cela, dari korupsi tertangkap tangan beralih jadi pencucian uang, tahu nanti apa lagi yang akan dituduhkan kalau perlu imeg tertangkap oleh KPK jangan sampai berubah menjadi lolos atas tuduhan KPK. Apakah hukum lahiran..
  
Komentar 2:
Mantan ketua MK ngomongnya aja begitu, kayak orang gak ngerti hukum makin hancur negeri ini mengadili orng bkn dgn hukum tp mengadili orng dgn persefsi,blm lg jd presiden ngomong dah ngawur aj,prof hukum ngomongnya kayak orang ga ngerti hukum.

Dan masih banyak lagi.

Dari kasus ini, seharusnya pak Mahfud MD pun bisa menggugat detikcom jika beliau tidak pernah diwwancarai. Sebab gara-gara detikcom copas berita tahun 2009, nama baik beliau bisa tercoreng. Ingat: Peristiwa copas ini muncul ketika kasus LHI sedang rame-ramenya. Jadi masyarakat tentu langsung menghubungkan pernyataan Pak Mahfud MD ini dengan kasus LHI. Dengan kata lain, seolah-oleh Pak Mahfud MD berpendapat bahwa LHI bersalah.

Padahal sebagai tokoh yang sangat pakar di bidang hukum, pasti pak Mahfud MD tak mungkin gegabah dalam membuat pernyataan soal KPK vs LHI ini. Sebab pengadilannya saja belum dimulai. Secara hukum, LHI belum terbukti bersalah.
Membela KPK dan Menyerang LHI/PKS?

Kasus ini, tentu saja membuat saya berpikir, seperti pada judul artikel ini. Apakah ini merupakan upaya Detik.com untuk membela KPK dan menyerang PKS dan LHI?

Boleh-boleh saja sih, mereka bersikap seperti itu. Tentu itu hak mereka. Tapi jangan begitu juga kaleee caranya. Masa berita basi dimuat juga. Apa kata dunia?

Pesan moral:

Jangan terlalu mudah percaya pada media mainstream. Banyak berita menyesatkan. Baca juga media2 alternatif, agar kita mendapat info2 yang berimbang.

Oh ya:
Sehubungan dengan kasus LHI, berikut saya tampilkan rangkumannya dalam bentuk gambar. Sudah tayang di FB dan Twitter, dan alhamdulillah di-share oleh ribuan orang.


Terima kasih

Jonru
Founder dan CEO Dapur Buku

*http://jonru.wordpress.com

sumber:http://www.pkssumut.or.id/2013/05/bela-kpk-detikcom-mengcopy-paste-berita.html

#ingat PKS


by @setiya_jogja
  1. Malam makin larut, saat menyeberangi Bengawan Solo, #ingat syair mbah Gesang, yang tersohor hingga Negeri Sakura : riwayatmu-kini.

  2. Dan aku masih lebih #ingat riwayat PK-PKS yang amat indah. Dan hari ini ada yang hendak membuatnya tamat? Oh, tidak bisa! (Kata Sule)

  3. #ingat saat 1998, anak-anak muda nan berani, macam @Fahrihamzah mengobarkan perlawanan melawan rezim tiran? Mereka tidak takut masa depan

  4. #ingat| kemudian anak-anak muda yang telah lama menyatukan barisan dalam gerakan tarbiyah, mengekpresikan diri dalam sebuah partai dakwah

  5. #ingat |partai yg berdiri dengan uang dari saku-saku mereka sendiri. Sunduquna-juyubuna. Kas kami adalah kantong kami sendiri

  6. #ingat | Partai Keadilan lahir bukan dari sponshor pribadi atau kelompok. Dalam ataupun luar negeri. Semua itu uang-uang kami sendiri.

  7. #ingat | saat DPW PK DIY harus menyewa kantor di Jl Timoho 32, setelah sebelumnya deklarasi di Kridosono, kami harus "urunan" rame-rame.

  8. #ingat |saat kantor PK hendak mematut diri dengan meja-kursi dan hiasan dinding-pun, kami umumkan agar kader rela menyumbang barang2 itu

  9. #ingat |kursi sofa utk tamu itu dari keluarga pak Ali Sumono, disaat rata2 kader tdk punya kursi, beliau relakan sofanya utk DPW PK DIY

  10. Saya tidak sdg beromantisme, itu-lah senyatanya kami, PK yg kemudian berubah nama PKS karena tdk lolos treshold pemilu 1999. #ingat

  11. #ingat | partai ini yg dibahas panjang oleh @Metro_TV termasuk dalam auditorialnya karena rapih, bersih tanpa suara knalpot

  12.  #ingat |PKS satu-satunya partai yang tidak diisi oleh tokoh yg bagian dari orde baru. Dan mampu meraup suara publik semakin besar

  13.  #ingat Pemilu 99 hanya mendapat 7 kursi. 2004 harus berganti nama krn tdk memenuhi ambang batas (PT). Dan PKS beres verifikasi vaktual

  14.  #ingat Pemilu 99 hanya mendapat 7 kursi. 2004 harus berganti nama krn tdk memenuhi ambang batas (PT). Dan PKS beres verifikasi vaktual

  15. Pemilu 2004 meraup suara 7% lebih. Dan berhasil membuat fraksi sendiri di DPR RI. #ingat

  16. Yang mudah di#ingat dari PKS adalah aksi spontannya dalam menolong mereka yang terkena musibah. 2006 tsunami Aceh, kader PKS sigap

  17. Kesigapan PKS di Tsunami Aceh tak terbantahkan media. Yang kuat mengevakuasi mayat-mayat, hanya tentara dan PKS! #ingat

  18. Sampai media besar, macam Ko**as tak bisa menahan lagi utk tidak mengulas fenomena PKS ini secara besar-besar. Fenomenal! #ingat

  19. Hingga sebuah partai besar, konon ingin meniru. Mengirim pasukan elitnya ke Aceh utk setidaknya mengambil foto bahan media #ingat

  20. Namun badan besar mereka ternyata tak sebanding nyalinya. Muntah-pusing melihat mayat dimana-mana. Gagallah aksi mereka! #ingat

  21. PKS memang fenomenal. Pemilu 2009 saat semua partai kena badai tsunami, PKS satu-satunya yg bisa nambah kursi DPR RI #ingat

  22. Dan aksi PKS pun tak pernah henti. Gempa Jogja, Merapi, gempa Padang, Banjir Jakarta dan di setiap musibah negeri ini... #ingat

  23. PKS juga lantang mengkritisi kebijakan penguasa, yang terindikasi korupsi atau merugikan rakyat. Century, angket pajak,BBM,...#ingat

  24. Lima belas tahun, anak-anak tarbiyah mengelola partai ini dengan amat amanah. Secara komparatif menjadi partai terbersih #ingat

  25. Dapat dipastikan bila tidak ada intervensi, pemilu 2014 PKS akan meraup suara jauh lebih besar. Dengan modal trackrecordnya #ingat

  26. Tanpa harus merekayasa, bermain citra yang butuh dana besar sampai membobol uang negara! PKS leading dg rekam jejaknya #ingat

  27. So, mereka akan rela, PKS berkuasa? Tanpa biaya yg akan membuat PKS tanpa beban menata negara utk kesejahteraan rakyatnya! #ingat

  28. Bukan penguasa saja, PKS lantang bersuara, menuntut kembalinya uang negara! #ingat

  29. Dan perjalanan saya sudah sampai Jogja. Marilah kita berpikir dengan terbuka. Kenali mana nyata dan mana sandiwara citra belaka #ingat

  30. Buat kawan-kawan PKS, perjalanan kita masih panjang. Mari terus bekerja, sampai salah satu kaki kita menginjak surga #ingat

  31. Bekerja dengan cinta, apapun kata mereka! Kita cipta harmoni, karena itu amanah Ilahi #ingat

  32. Maaf, ada salah ketik. Tsunami Aceh 2004. Dan Gempa Jogja 2006. Tks telah di #ingat kan :)
Content from Twitter

Pecah Mitos, Sakralisasi KPK



Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akhirnya benar-benar melaporkan 10 orang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Mabes Polri. PKS menjadi institusi politik pertama yang melaporkan lembaga super body itu ke aparat penegak hukum. Ikhtiar PKS ini menjadi langkah deskralisasi KPK yang selama ini dicap bersih tanpa cacat.

Langkah KPK melaporkan 10 orang dari KPK ke Mabes Polri menjadi langkah pertama untuk deskralisasi lembaga antikorupsi ini. Menurut Presiden PKS Anis Matta, tidak ada manusia maupun lembaga yang bersih dan suci.

"Supaya warga Indonesia belajar, inilah penegakan hukum, harus ditegakkan. Tidak ada manusia dan lembaga bersih dan suci, kita semua bisa salah, termasuk KPK," ujar Anis Matta di Kantor KPK sebelum menjalani pemeriksaan sebagai saksi, Senin (13/5/2013).

Sebenarnya upaya serupa pernah dilakukan Tri Dianto, bekas Ketua DPC Partai Demokrat Cilacap terkait boocornya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) milik Anas Urbaningrum yang bocor di publik. Meski hingga kini laporan itu tak kunjung direspons oleh Mabes Polri.

Terkait bocornya Sprindik milik Anas, belakangan diketahui, sekretaris pribadi Ketua KPK Abraham Samad Wiwin Suwandi sebagai pihak yang membocorkan dokumen resmi KPK itu. Komite Etik juga mengganjar sanksi kepada Ketua KPK Abraham Samad dan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja.

PKS melaporkan 10 orang yang dinilai pihak yang mengaku sebagai penyidik KPK saat berupaya melakukan penyitaan mobil yang diduga milik Luthfi Hasan Ishaaq di Kantor DPP PKS. "Yang mengaku-ngaku oknum yang akan melakukan penyitaan, itu saja (yang kami laporkan). Oknum KPK, jumlahnya ada 10 orang," ujar Sekjen DPP PKS Taufik Ridho di Mabes Polri, Senin (13/5/2013).

Upaya PKS melaporkan KPK ke Mabes Polri ini memang menimbulkan polemik di publik. Yang tidak setuju dengan langkah ini menuding PKS tengah melakukan upaya kriminalisasi KPK.

Namun sebaliknya, yang setuju dengan upaya ini sebagai upaya koreksi atas kinerja KPK.
Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung mengatakan saat ini KPK mendapat dukungan yang besar dari publik. Ia menyebutkan selama ini kerja KPK tidak keluar dari aturan perundang-undangan.

"Saya melihat per hari ini, lembaga yang mendapat apresiasi dan dukungan publik, tak ada yang sebesar dan mengalahkan KPK," ujar Pramono di gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan Jakarta.

Tak bisa ditampik, hiruk-pikuk penanganan kasus hukum Luthfi Hasan Ishaaq ini dibumbui dengan perang opini antardua belah pihak yang berselisih; KPK dan PKS. Tentu saja, opini publik berpihak ke KPK. Sebaliknya, nada negatif tertuju ke PKS. Untuk urusan opini publik, dalam beberapa peristiwa KPK selalu unggul. Pihak yang berseberangan dengan KPK, selalu saja menjadi pihak yang dipersalahkan.

Langkah PKS melaporkan oknum pegawai KPK ke aparat penegak hukum semestinya dilihat dalam konteks upaya check and balances. Karena kekuasaan yang absolut tanpa kontrol justru berpotensi korup sebagaimana diungkap Lord Acton “power tends to corrupt, absolute power corrupt absolutely". Deskralisasi KPK menjadi penting dalam konteks demokratisasi di republik ini.

sumber:http://nasional.inilah.com/read/detail/1988715/pks-desakralisasi-kpk#.UZHZw0qYKTw

Suara PKS Anjlok? Lebih Penting Keadilan Ditegakkan


by Sukamto Mamada

Dalam diskusi pada tulisan saya sebelumnya, saya memprediksi bahwa PKS tidak akan melakukan upaya pelaporan kepada Polri atas tindakan yang tidak menyenangkan dari beberapa oknum penyidik KPK beberapa waktu yang lalu. Prediksi ini saya keluarkan setelah mempertimbangkan beberapa hal:
  1. Sebagai partai politik, tentunya PKS mau tidak mau harus berurusan dengan elektabilitas dan suara pemilih. Untuk mencapai perolehan yang tinggi, tentunya upaya-upaya “manis” perlu terus dilakukan sekaligus meninggalkan tindakan kontra produktif yang bisa menggerus perolehan suara di Pemilu tahun depan. Hal ini tidak bisa dipungkiri oleh PKS. Tindakan melaporkan oknum penyidik dan jubir KPK ke Polri merupakan salah satu tindakan kontra produktif yang justru akan memberikan efek negatif kepada tingkat keterpilihan partai ini. Banyak pengamat menyuarakan hal ini. Dengan kata lain, para pengamat itu sebenarnya ingin mengatakan bahwa, “Sudahlah…! Daripada tahun depan anjlok, mending dibatalkan saja upaya pelaporan itu.” Jadi, ada semacam kompromi yang harus dilakukan demi menyelamatkan partai.

  2. Di tengah menjalarnya kasus korupsi di negeri ini yang ditambah lagi dengan kewalahannya para institusi penegak hukum konvensional dalam memberantasnya, KPK tampil memberikan angin segar. Publik begitu berharap banyak pada institusi superbody ini. Segala tindakannya pasti akan mendapatkan dukungan luas dari masyarakat. Tidak ada kata “salah” dalam kamus KPK. Yang ada hanya kata “benar”. Terkait hal inilah, maka segala upaya yang dinilai dapat melemahkan KPK pasti akan segera booming dengan kemenangan di pihak KPK. Pihak-pihak yang melakukan perlawanan terhadap KPK, dengan alasan yang beragam, berdasarkan sejarah, kalah telak. Kenapa? Karena KPK begitu “disayangi” oleh publik. Sangat disayang!
Dari 2 pertimbangan di atas, maka pada diskusi sebelumnya, penulis berpandangan bahwa PKS tidak akan melakukan pelaporan atas tindakan tidak menyenangkan KPK.

Namun, prediksi saya tersebut gatot alias gagal total. PKS dengan langkah tegap memastikan akan melaporkan oknum penyidik dan jubir KPK ke Polri. 

Awalnya, saya tentu kaget setengah mati. Lho…kok dilaporkan? Bukankah upaya ini akan menjadi bumerang pada PKS? Bukankah tindakan ini akan menghancurkan PKS? Bukankah langkah ini akan berakibat fatal bagi PKS? Bukankah keputusan ini jelas akan membuat PKS semakin dinilai jelek oleh para simpatisannya? Dan bukankah selama ini pihak-pihak yang berlawanan dengan KPK akan bertekuk lutut?

Pertanyaan-pertanyaan di atas sontak mengisi penuh benak saya sesaat setelah mengikuti berita tentang langkah PKS ini. Sejenak saya tercenung. Apakah para elite PKS tidak tahu akan imbas negatif dari upaya pelaporan ini? Apakah Fahri Hamzah, sebagai pihak yang belakangan ini begitu keras mengkritik KPK, tidak tahu bahwa begitu minimnya efek positif yang muncul dengan langkah ini? Jawabannya “MEREKA TAHU”. 

Para elite PKS, termasuk FH, bukanlah orang kemarin sore. Mereka pasti sudah sangat paham dengan imbas ini. Mereka semua tahu, bahkan para kadernya di tingkat paling bawah pun tahu, bahwa langkah yang diambil ini memungkinkan tergerusnya suara partai. Mereka pun tahu bahwa melaporkan oknum KPK merupakan upaya tidak lazim yang akan berdampak tak baik bagi partai.

Nah, jika mereka TAHU, lantas pertanyaan sederhananya adalah “Mengapa mereka tetap mengambil langkah ini?”

Analisa saya menyatakan bahwa PKS adalah partai yang tak biasa. PKS bukan sekedar partai politik biasa yang cenderung oportunis, selalu berdiam di posisi ternyaman, dan hanya berorientasi pada kekuasaan. 

Mungkin saja, jika partai lain yang menghadapi masalah ini, demi menyelamatkan partai, maka upaya melaporkan KPK akan mustahil dilakukan. Namun, hal ini tidak berlaku bagi PKS. Siapapun itu, jika ternyata tidak mengindahkan prosedur yang ada, maka wajib untuk diberi masukan. 

Hukum bukanlah milik beberapa pihak saja. Hukum adalah milik seluruh rakyat. Tak peduli dengan kata orang, tak peduli dengan suara anjlok, pun tak peduli dengan badai yang akan datang, yang terpenting adalah mencontohkan kepada rakyat bahwa setiap orang punya hak untuk mendapatkan keadilan dan hal ini harus terus diperjuangkan. PKS memang tak biasa.

Berdasarkan bukti-bukti yang ada, PKS akhirnya berkeputusan untuk tetap melaporkan oknum-oknum lembaga superbody ini ke kepolisian atas aduan perbuatan tidak menyenangkan. Setelah rekonstruksi kejadian, sampailah pada kesimpulan bahwa penyidik KPK yang datang minggu lalu memang benar-benar tanpa dilengkapi dokumen penyitaan, bahkan tanpa pernah melapor kepada petugas keamanan yang ada.

Tak perlu lagi berdebat dengan surat penyitaan. Toh, dengan laporan ini semuanya akan semakin jelas siapa yang benar dan salah. Mari kita tunggu!

Terakhir, saya ingin menyatakan bahwa langkah yang dilakukan oleh PKS adalah langkah terbaik yang sesuai konstitusi. Langkah in pun adalah langkah yang dianjurkan oleh para pengamat, pencinta KPK, bahkan para komisioner KPK pun sudah mempersilahkan langkah yang diambil ini. Karena itulah, mari sama-sama kita hormati proses hukum. 

PKS sudah melakukan langkah hukum yang sah. Jika PKS kalah, maka PKS tentu sudah mengetahui konsekuensi terburuknya. Namun, jika PKS menang, tidak perlu ada muncul istilah kriminalisasi/ pelemahan/ atau apapun namanya. Anggap itu adalah sebuah masukan berharga kepada KPK agar lebih berhati-hati lagi dalam menggunakan kewenangan besar yang dimilikinya.  

Toh, KPK juga diisi oleh manusia yang rentan salah dan khilaf. Ingat! Langkah ini adalah langkah yang sah. Harus dihormati, termasuk apapun keputusannya nanti. Lagipula, PKS tidak punya kekuatan apapun untuk melakukan kriminalisasi. 

sumber:http://hukum.kompasiana.com/2013/05/13/jika-oknum-kpk-terbukti-salah-tidak-perlu-ada-istilah-kriminalisasi-555488.html

Waspadai 'Trik' KPK Melemahkan Mental Terperiksa




by @DangTuangku


1.    Ini sekedar imbauan bagi kader pks yg akan diperiksa KPK. Menanggapi cerita zacky yg pusing stlh diberi minum obat ol KPK seperti tuturan Fahri H.

2.    Cerita terperiksa KPK yg pusing setelah meminum air yg diberikan penyidik KPK bukan kali ini saja.

3.    Dulu isteri kedua djoko susilo yg di pasar minggu, saat diperiksa novel baswedan juga diberi air minum setelah diperiksa.

4.    Setelah diberi minum isteri kedua djoko tersebut pusing dan manut saja setelah diperiksa novel.

5.    Dalam kondisi pusing, isteri kedua djoko susilo itu main teken saja BAP yg sudah selesai diketik dan disodorkan novel.

6.    Kejadian ini kemudian dilaporkan isteri djoko tersebut ke Mabes Polri. Saat ini ada laporan itu di mabes polri.

7.    Polisi belum berani tindak lanjuti karena dikuatirkan mengkriminalisasi KPK. Kapok karena kasus Novel di Bengkulu.

8.    Jika Anda diperiksa KPK, maka bawa makan dan minuman sendiri. Makan dan minum lah bekal yg dibawa.

9.    Triks melemahkan mental terperiksa biasa dilakukan penyidik, bahkan bisa pakai obat2an.

10.    Sekali lagi, bila Anda diperiksa KPK, bawa dan makanlah makanan dan minuman sendiri.


Content from Twitter

PPP Dukung PKS Polisikan KPK

Senin, 13 Mei 2013 | 15.07



Anggota Komisi III dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ahmad Yani menegaskan, tidak boleh menganggap Komisi Pemberantasan Korupsi  100 persen benar.

Tetapi dalam kisruh yang terjadi antara KPK dan Partai keadilan Sejahtera (PKS), menurutnya, tidak bisa dianggap PKS juga benar 100 persen.

"Saya mendorong teman-teman PKS, tidak boleh menganggap KPK itu benar 100 persen. Tapi tidak boleh pula menganggap PKS benar 100 persen," kata Yani di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (13/5).

Polemik yang terjadi antara KPK dan PKS, terutama kesimpangsiuran penyitaan aset di kantor DPP PKS dinilai bisa diselesaikan dengan jalur hukum. Karenanya, dia menilai langkah yang diambil PKS melaporkan KPK terkait prosedur penyitaan sudah benar.

Menurutnya,  upaya itu bisa dilakukan pembuktian yang sah dan sesuai jalur hukum apakah KPK menyalahi prosedur atau tidak. "Yang dilakukan PKS itu sudah benar, PKS melapor ke Polri, masa melapor ke Eyang Subur. Kan gak boleh pakai cara bar-bar," ungkapnya.

sumber:http://www.republika.co.id/berita/nasional/hukum/13/05/13/mmq25l-ppp-dukung-pks-polisikan-kpk

KPK - Caught on CCTV

 cctv


Tim kuasa hukum Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan melaporkan sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Mabes Polri atas penyitaan lima mobil di Kantor DPP PKS, Jakarta.

Kuasa hukum PKS Faudjan Muslim menjelaskan, tim akan menyambangi Mabes Polri, Jakarta, sekitar pukul 10.00 WIB. Dia pun mengungkapkan, akan menyertakan rekaman closed circuit television (CCTV) dalam laporannya tersebut.

"Ada, ada. Nanti kita akan bawa,"ungkap Faudjan.

Hanya, Faudjan belum bersedia menjelaskan secara detil mengenai isi rekaman itu.
"Nanti saja saya jelaskan,"jelasnya.

Sebelumnya, Ketua DPP PKS Fahri Hamzah sempat menegaskan, pihaknya memiliki rekaman CCTV yang memperlihatkan kalau penyidik memang tak membawa surat penyitaan.

Pada Senin (6/5) pekan lalu, penyidik KPK berniat untuk menyita mobil yang diduga menjadi alat pencucian uang kasus suap impor daging sapi.

Akan tetapi, penyitaan tersebut gagal karena dihalangi oleh sejumlah satuan pengamanan (satpam) dan kader PKS. PKS berdalih, prosedur penyitaan tersebut cacat hukum karena penyidik tidak membawa surat penyitaan.

Akan tetapi, hal tersebut dibantah oleh juru bicara KPK Johan Budi SP yang mengatakan para penyidik sudah membawa surat penyitaan.

Alhasil, penyidik KPK pun menyegel lima mobil yang masih teronggok di kantor DPP PKS.

sumber:http://www.suaranews.com/2013/05/pks-bawa-rekaman-cctv-sebagai-bukti.html

Ini Kasus-kasus Korupsi Yang Masuk Peti Es KPK

Minggu, 12 Mei 2013 | 22.37

 
By @TrioMacan2000


Biar ga bosen bahas korupsi eKTP, mending kita refresh kasus2 korupsi yg diabaikan dan dipetieskan @KPK_RI dgn sejuta alasan palsu ...
    
    1. Kasus korupsi PETRAL US$ 1.5 Milyar (14.5 Triliun) pada investasi kilang minyak di Libya
    
    2. Kasus korupsi di Pertamina pada impor Naftah sebesar US$ 20 juta (200 M)
    
    3. Kasus Korupsi Sandiaga Uno dan Pertamina US$ 99 juta (980 Milyar) pada Pembangunan Depo Pertamina seluruh Indonesia
    
    4. Kasus Korupsi Dana CSR Pertamina 600 Milyar yg diduga mengalir ke Partai Demokrat 2008-2009
    
    5. Kasus Korupsi Hartati Murdaya di JIEC & Bank Mandiri 1.5 Triliun yg agunkan 33 hektar tanah negara di Kemayoran
    
    6. Korupsi Proyek eKTP tahun 2011 di Kemendagri yg rugikan negara 3.5 Triliun
    
    7. Kasus korupsi penyerobotan lahan tambang PT. Bukit Asam yg rugikan negara 6 Triliun (dilaporkan oleh mantan Menhukham Patrialis Akbar)
    
    8. Kasus korupsi PT. Aneka Tambang dlm penyerobotan lahan oleh Harita Grup yg rugikan negara 19 Triliun (dilaporkan MenBUMN dahlan iskan)
    
    9. Kasus korupsi BURT DPR RI oleh Pius Lustrilanang cs yg rugikan negara ratusan M (dilaporkan ketua DPR Marzuki Alie)
    
    10. Kasus korupsi PT. TPPI Tuban oleh Hashim Djojohadikusumo yg rugikan negara 17 Triliun
    
    11. Kasus Korupsi Pajak Bakrie Grup cs kolusi bersama Gayus Tambunan, rugikan negara triliunan. Mandeg deg deg !
    
    12. Kasus korupsi Mafia Anggaran DPR yg rugikan negara 7.7 Triliun. Macet cet cet. Tumbalnya hny wa ode Nurhayati dan Fadh A Rafiq cs
    
    13. Kasus korupsi Alex Nurdin (sbg Bupati Muba 14 kasus & Gub 3 kasus), kerugian negara ratusan M. Dipetieskan KPK
    
    14. Kasus korupsi Ratu Atut sedikitnya 9 kasus rugikan negara ratusan M. Manceeet..KPK takut disantet hehe
    
    15. Kasus korupsi Hambalang sesuai LHP BPK & BAKN DPR atas 25 Pejabat. Hanya pejabat kemenpora yg sdh diusut. Lainnya? Kelauut !!
    
    16. Kasus Nazaruddin di 30 kasus korupsi. Dipetieskan KPK karena deal2 khusus dgn istana ??
    
    17. Kasus TPPU Nazaruddin dan sandiuno di Saham Garuda 300.8 M. Sdh 4 bulan Nazar jadi TSK, KPK pura2 buta hehe
    
    18. Kasus korupsi azis syamsuddin cs di Gedung Adyaksa puluhan milyar, senyaaaaap ...gelaaap hhee
    
    19. Kasus korupsi pengadaan gerbong kereta api dari Jepang yg disebut2 libatkan Hatta Rajasa cs...hnya Sumino yg disidangkan..lainnya? Emboh
    
    20. Kasus Choel M yg jadi mafia proyek di Kemenpora, sudah ngaku terima suap, KPK tak berani jadikan dia TSK. Kenapa? Tanya @Tuhan ?
    
    21. Kasus Korupsi Pengadaan Pesawat Merpati MA60 yg rugikan negara US$ 45 juta (440 M) libatkan ex mendag MEP & suaminya... Eh kelaut !
    
    22. Kasus korupsi Pertani, SHS dan Berdikari yg rugikan negara ratusan M, dipetieskan KPK krna ada setoran ke Ditdumas KPK milyaran..suaap !
    
    23. Oh ya ingat ...kasus korupsi Jhony Allen Marbun pada Dana Percepatan Infrastruktur Intim. KPK janji tangkap JAM jika resco tertangkap
       
    24. Kasus korupsi Max Sopcua pada alkes di Kemenkokesra ..gelap gulita karena KPK masuk anjing eh masuk angin hehehe
    
    25. Kasus korupsi Dana PON yg disebut2 libatkan menkokesra agung laksono cs, kenapa berhenti pada rusli zainal saja ? Tanya @Tuhan ? Hehe
    
    26. Kasus CENTURY hahaha ..,ga usah deh..@KPK_RI terkencing2 dengar kasus ini..keterlibatan PT. GNU Gita Wirjawan aja deh usut ..berani?
    
    27. Kasus rekening gendut polisi dan PNS ...mana? Kok cuma sampai Dhana doank ??? KPK disuap berapa ? Ngakuuuuu !! hehe
    
    28. ini juga deh hehe @irvanrahardjo: KORUPSI PREMI ASURANSI GIA USD 100 JUTA OLEH PT JASINDO http://t.co/cpum2ddGRX @KPK_RI @iskan_dahlan
    
    29. Kasus korupsi mark up bunga pinjaman 280 M di Garuda Indonesia ...mana @KPK_RI ? mandul ?? #sodorinvitaminEsebaskom
    
    30. Kasus korupsi 36.7 TRILIUN oleh @Iskan_dahlan di PLN ..mana @KPK_RI ? Komisi VII sdh bancaan dapat suap dari dahlan.. KPK ketinggalan?
    
    31 kasus korupsi yg tak diurus @KPK_RI saja dulu..kita ga usah sebut nama Ibas, any R, agus marto, joyo winoto dll...bisa semaput KPK !!!
    
    Content from Twitter

Fahri Hamzah: Ungkap SOP, ICW Jerumuskan KPK

 fahri hamzah


PKS akan melaporkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Mabes Polri dengan berbekal Standar Operasional Prosedur (SOP) penyitaan yang ditandatangani mantan Deputi Penindakan KPK, Ade Raharja.

Wasekjen DPP PKS Fahri Hamzah mengaku pihaknya telah memperoleh kopi SOP penyitaan KPK. Di dalamnya, kata Fahri, dipaparkan secara jelas prosedur penyitaan KPK.

“Kopi SOP KPK menjadi bahan untuk laporan kami besok ke Mabes Polri. SOP berlaku mulai 29 Oktober 2007. Jelas di situ bahwa prosedur penyitaan KPK mengakomodir sepenuhnya prosedur yang ada dalam KUHAP,” papar Fahri.

Fahri pun menuding Indonesia Corruption Watch (ICW) telah membohongi publik dengan menyatakan KPK memiliki prosedur sendiri dalam hal penyitaan. “Kalau ICW bilang bgitu (KPK punya prosedur sendiri), ICW menjerumuskan KPK ke lumpur. Ternyata SOP KPK sama dengan KUHAP,” tegas Fahri.

Dijelaskan, berdasarkan kopi SOP, setiap unsur-unsur atau setiap tindakan penyitaan harus dilakukan secara prosedural dan memperkenalkan diri dengan menyertakan surat tugas kemudian bertemu dengan pemiliknya.
“Setelah semua barang dibungkus dan sebagainya, ditandatanganilah berita acara , seperti yang ada di KUHAP.

Jadi menurut KUHP, 10 Penyidik KPK jelas melanggar. Tidak membawa surat tugas, tidak memperkenalkn diri, tidak membawa surat perintah, marah-marah di dalam, menggertak teman-teman security,” tuding Fahri.

sumber:http://www.suaranews.com/2013/05/fahri-hamzah-ungkap-sop-benarkah.html

Pengamat Hukum: PKS Tidak Salah Dan Abraham Samad Tak Mengerti Hukum Acara



Pengamat hukum Chaerul Huda tidak memandang tindakan Partai Keadilan Sejahtera sebagai sebuah upaya menghalangi penyitaan.

Menurut Chaerul, tindakan tersebut merupakan kewajaran. "PKS tidak salah," kata Chaerul saat dihubungi Minggu, 12 Mei 2013.

Dia mengatakan, KPK seharusnya melakukan konfirmasi kepada pejabat berwenang di DPP PKS. "Karena yang didatangi KPK adalah kantor partai yang dimiliki lembaga, bukan perseorangan," ujar Chaerul.

Menurut Chaerul, koordinasi dengan pejabat berwenang partai perlu dilakukan karena mobil-mobil tersebut terparkir di wilayah kantor DPP PKS. "Tidak bisa KPK hanya memberikan surat penyitaan hanya kepada satpam," kata Chaerul.

Namun, ujar Chaerul, harus diketahui lebih dulu kronologi penyitaan mulai dari KPK datang sampai upaya PKS yang dinilai menghalangi. "Baru kemudian dinilai itu masuk penghalangan atau tidak," katanya.

Komisi Pemberantasan Korupsi pada Senin dan Selasa lalu datang ke Kantor DPP PKS untuk menyita mobil-mobil yang diduga teraliri dana korupsi mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq. Namun, KPK gagal melakukan penyitaan dan hanya mampu menyegel mobil dengan garis merah. PKS dinilai telah melakukan upaya penghalangan terhadap penyitaan tersebut.

Sebelumnya, tahun lalu (21 November 2012) Pengamat Hukum Chaerul Huda juga menyatakan bahwa Abraham Samad tidak mengerti Hukum Acara.

Pengamat Hukum Universitas Muhammadiyah, Chairul Huda menilai penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana talangan Bank Century oleh Komisi Pemberatasan Korupsi hanya memenuhi desakan publik.

Padahal, kata dia, tak seharusnya KPK memenuhi desakan publik itu untuk menetapkan tersangka dalam kasus itu. Menurut Chairul, KPK semestinya bersabar mengumpulkan bukti terlebih dulu. Tidak menetapkan tersangka tanpa surat perintah penyidikan.

Karena itu, dia pun memberikan kritik pedas kepada Ketua KPK, Abraham Samad. Karena menyatakan soal Sprindik hanyalah persoalan adminsitrasi saja. Dia bahkan menuding Abraham tidak mengerti hukum acara.

Karena tidak ada sejarahnya proses penetapan tersangka tanpa menggunakan proses penyidikan. "Kalau alasan Sprindik hanya persoalan administrasi, belajar di mana itu dia ilmu hukumnya," kata Chairul pada saat dihubungi, Rabu (21/11).

Menurut Chairul, tindakan Abraham malah memberikan peluang kepada dua tersangka kasus Century untuk mempersoalkan hal tersebut. Mereka bisa mengajukan proses pra peradilan.

"Mana bisa itu orang ditetapkan sebagai tersangka kalau tidak ada sprindik. Itu kan bisa membuat nama baik mereka menjadi tercemar," kata dia.

Abraham harus mengkoreksi keputusannya yang menetapkan dua orang tersangka dalam kasus Century. Pasalnya tak tertutup kemungkinan hal serupa bisa saja terjadi kembali.

KPK telah menetapkan dua orang tersangka kasus Century yakni BM dan SCF. Keduanya merupakan pejabat bank Indonesia. Mereka kemungkinan dikenakan Pasal 3 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi.

"Nanti dalam Sprindik akan dirumuskan mengenai perannya," kata Abraham.
Meski telah menetapkan BM dan SCF sebagai tersangka, namun KPK belum mengeluarkan surat perintah penyidikan. Bahkan menurut Abraham, masalah sprindik hanyalah administrasi saja yang tidak perlu diperdebatkan.

SCF adalah Siti Chalimah Fadjrijah merupakan Deputi Bidang IV Pengelolaan Moneter Devisa Bank Indonesia saat kasus terjadi. Sementara BM adalah Budi Mulya yang merupakan Deputi V Bidang Pengawasan Bank Indonesia.

sumber:http://www.suaranews.com/2013/05/pengamat-hukum-nyatakan-bahwa-pks-tidak.html?utm_source=dlvr.it&utm_medium=facebook

Post Terpopuler

Arsip Blog

Total Tayangan Halaman

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. )|( PKS Bae Kudus - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger